SuaraSumedang.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta dengan penampilan berbeda untuk menghadapi sidang mediasi gugatan cerai istri, Anne Ratna Mustika.
Penampilan Dedi Mulyadi saat itu tidak seperti biasanya mengenakan iket di kepala. Oleh sebab itu, banyak yang bertanya-tanya mengenai alasannya iket kepala tidak dipakai.
Bahkan, Dedi Mulyadi mendatangi Pengadilan Agama Purwakarta pada 27 Oktober 2022 itu pun mengenakan kendaraan umum yakni angkot.
Kang Dedi--sapaan akrabnya mantan Bupati Purwakarta dua periode itu memberikan penjelasan mengapa dirinya naik angkot ke Pengadilan Agama.
Menurut Kang Dedi, bahwa di saat keluarganya tengah ditimpa oleh sebuah ujian, dan kesedihan minimalnya ada keluarga lain yang merasa bahagia.
"Minimalnya keluarga kami mendapat ujian, anak-anak kami sedang mendapat kesedihan, ada sebuah keluarga pada malam itu mendapatkan kebahagiaan," kata Kang Dedi, dilansir dari kanal YouTube pribadinya beberapa waktu lalu.
Lantas, banyak yang penasaran mengenai penampilan Kang Dedi saat datang ke Pengadilan Agama tidak mengenakan iket kepala.
Kemudian, Kang Dedi pun memberikan jawabannya melalui akun Instagram pribadi @dedimulyadi71.
Dikatakan Kang Dedi Mulyadi, bahwa iket Sunda itu memiliki filosofi yang tidak sembarangan.
"Iket Sunda itu memiliki filosofi yang tidak sembarangan. Sehingga, saya tidak menggunakannya saat berada di pengadilan. Tetap tegar. #TetapBekerjaUntukRakyat," tulisnya sebagai keterangan pada postingan tersebut, dikutip pada Selasa (2/11/2022).
Baca Juga: Jadwal MotoGP Valencia 2022: Duel Francesco Bagnaia vs Fabio Quartararo antara Hidup dan Mati
Dalam postingan tersebut, Dedi Mulyadi tampak sedang memancing di sebuah kolam ikan dengan mengenakan baju santai kaos berwarna kuning dan topi putih.
"Ada filosofinya, gini kalimatnya cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket. Apa itu artinya, kita ini harus memiliki kewaspadaan, iket tuh kan di kepala harus diiket biar tidak kemana-mana, biar fokus, fokusnya ke hati, itu lambang kehormatan, dan lambang kepemimpinan," kata Kang Dedi.
Kemudian, Kang Dedi menjelaskan, bahwa mengapa dirinya tidak mengenakan iket saat datang ke Pengadilan Agama.
"Karena bagi saya tempat itu, bukan lagi tempat yang melambangkan kehormatan, tempat itu bukan lagi tempat yang melambangkan maskulin, dengan saya datang ke situ sebenarnya sudah tidak maskulin lagi. Saya datang ke situ bukan juga seorang pemimpin lagi. Saya menjadi orang yang kehilangan segalanya," kata dia.
Dirinya pun mengaku harus menerima apapun, sikap apapun karena dirinya bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa. "Dan saya harus menerima itu dengan baik," katanya.(*)