Terharu, Suami Istri Asal Purwakarta Ini Baru Punya Buku Nikah Setelah Menikah Selama 35 Tahun

Purwasuka

Rabu, 02 November 2022 | 12:08 WIB
Terharu, Suami Istri Asal Purwakarta Ini Baru Punya Buku Nikah Setelah Menikah Selama 35 Tahun
Potret pasangan Use (58) dan Mimi (50) . (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Perasaan sumringah terpancar jelas dari wajah pasangan Use (58) dan Mimi (50) warga Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta

Pasalnya, pasangan yang sudah mengarungi bahtera rumah tangga selama 35 tahun itu, pernikahan mereka baru tercatat di Kementerian Agama, Pengadilan Agama ataupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, setalah mengikuti sidang isbat nikah terpadu, pada Rabu (2/11/2022).

Sidang isbath nikah tersebut digelar di Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam itu merupakan progam Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat.

Use dan Mimi, mengaku bersyukur akhirnya bisa memiliki buku nikah. Keduanya mengaku, sejak menikah pada 1987 dan memiliki 6 anak serta 3 cucu, mereka tidak memiliki buku nikah karea hanya menikah secara agama saja.

"Saya sangat senang sekarang pernikahan yang sudah 35 tahun ini akhirnya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setelah mengikuti sidang isbath. Buku nikah ini menjadi syarat untuk sejumlah keperluan juga soalnya," ucap Use saat ditemui usai sidang isbath nikah Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Rabu (2/11/2022).

Ditempat yang sama, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, kegiatan sidang isbath nikah terpadu ini merupakan program rutin dan skala prioritas program Pemkab Purwakarta.

"Kita sudah melakukan MOU dengan Pengadilan Agama Purwakarta dan Kemenag Purwakarta dalam pelaksanaan sidang isbath nikah terpadu ini. Untuk hari ini yang mengikuti sidang isbath nikah ada 125 pasangan yang berada di Kecamatan Pondoksalam," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Ambu Anne menyebut, sidang isbat nikah dilakukan agar pernikahan mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan.

"Setelah mengikuti sidang isbat nikah, hak-hak mereka sebagai warga negara yang sudah menikah bisa terpenuhi. Harapannya keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang dikatakan adalah keluarga yang sejahtera secara lahir, bahagia secara batin, dengan bahasa agama yang sakinah, mawadah, dan rahmah," ungkap Ambu Anne. 

Ambu Anne mengapresiasi antusias warga dalam mengikuti sidang itsbat nikah terpadu ini. Mereka juga sebenarnya menyadari betul, bahwa buku nikah sangat penting. 

"Hal ini mengindikasikan sudah semakin tingginya kesadaran masyarakan akan pentingnya surat-surat adminitrasi kependudukan," tutur Ambu Anne. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Sikap Buruk yang Bisa Membuat Pasangan Kecewa Padamu, Jaga Perilaku!

3 Sikap Buruk yang Bisa Membuat Pasangan Kecewa Padamu, Jaga Perilaku!

Your Say | Rabu, 02 November 2022 | 11:46 WIB

4 Ciri Kalau Kamu Menjalin Hubungan Asmara dengan Pasangan yang Salah

4 Ciri Kalau Kamu Menjalin Hubungan Asmara dengan Pasangan yang Salah

Your Say | Rabu, 02 November 2022 | 11:22 WIB

Reaksi Sule Diisukan Menikahi Memes Prameswari: Coy Siapa yang Nggak Mau Ama Memes

Reaksi Sule Diisukan Menikahi Memes Prameswari: Coy Siapa yang Nggak Mau Ama Memes

Sumsel | Rabu, 02 November 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:26 WIB

Mengubah Satir Brutal Menjadi Dongeng Manis: Kesalahan Fatal Animal Farm 2025

Mengubah Satir Brutal Menjadi Dongeng Manis: Kesalahan Fatal Animal Farm 2025

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:15 WIB

Biar Gak Insecure, Ini 5 Cara Mudah Cegah Bau Ketiak Sejak Dini

Biar Gak Insecure, Ini 5 Cara Mudah Cegah Bau Ketiak Sejak Dini

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:15 WIB

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:13 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Jadi Kandidat Terkuat Pengganti

Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Jadi Kandidat Terkuat Pengganti

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:06 WIB

Arsenal Kalah Adu Penalti dari PSG, Declan Rice: Ini Seperti Seperti Lotere

Arsenal Kalah Adu Penalti dari PSG, Declan Rice: Ini Seperti Seperti Lotere

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:02 WIB