Upah Minimum Tahun 2023 Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen, Simak Aturan Kemnaker Terbaru

Suara Sumedang | Suara.com

Sabtu, 19 November 2022 | 14:04 WIB
Upah Minimum Tahun 2023 Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen, Simak Aturan Kemnaker Terbaru
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah menerbitkan aturan nilai upah minimum tahun 2023. ([suara.com/Dian Rosmala])

SuaraSumedang.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan Peraturan Menaker (Pemenaker) No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Satu di antara poinnya berisi aturan bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Berdasarkan data di Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Kemnaker pada Jumat, (18/11/2022) Menaker Ida Fauziah sudah menetapkan aturan itu pada 16 November, dan dijadikan undang-undang pada 17 November 2022.

Adapun sejumlah ketentuan di dalamnya menekankan, bahwa penyesuaian nilai upah minimum untuk tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Data yang digunakan tersebut pun bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Sementara dalam Pasal 7 tertulis, bahwa penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Selain itu, dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan upah minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen.

Jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, penyesuaian nilai upah minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi.

Dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu, tertulis juga Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 ditetapkan oleh Gubernur, dan paling lambat diumumkan pada 28 November 2022.

Gubernur pun dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023, dan diumumkan paling lambat 7 Desember 2022.

Upah minimum provinsi dan kabupaten/kota yang sudah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PP 36 Tak Bisa Mengakomodasi Kondisi Sosial Ekonomi, Menaker Minta Tentukan UMP 2023 Pakai Permenaker 18 Tahun 2022

PP 36 Tak Bisa Mengakomodasi Kondisi Sosial Ekonomi, Menaker Minta Tentukan UMP 2023 Pakai Permenaker 18 Tahun 2022

News | Sabtu, 19 November 2022 | 10:20 WIB

Deadlock! Pembahasan UMK Solo 2023 Tak Menemui Titik Terang, Apindo dan Serikat Pekerja Adu Argumen

Deadlock! Pembahasan UMK Solo 2023 Tak Menemui Titik Terang, Apindo dan Serikat Pekerja Adu Argumen

Surakarta | Jum'at, 18 November 2022 | 19:25 WIB

Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi

Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi

Jakarta | Jum'at, 18 November 2022 | 18:42 WIB

Terkini

Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten

Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:04 WIB

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:00 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:50 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:35 WIB

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:16 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB