Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Persib Bandung Didenda Rp70 Juta, Ini Penyebabnya

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 11:19 WIB
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Persib Bandung Didenda Rp70 Juta, Ini Penyebabnya
Pelatih Persib Bandung Luis Milla. (HO/Persib.co.id)

SuaraSumedang.id - Pelatih Persib Bandung, Luis Milla menyampaikan rasa terima kasih untuk semua pemain.

Menurutnya, semua anak asuhnya sudah tampil bagus saat menghadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan BR Liga 1 2022-2023 di Stadion Jatidiri, Semarang pada Sabtu (10/12/2022).

Persib pun dinilai mampu bangkit dan memenangkan pertandingan. Meski sempat tertinggal lebih dahulu satu gol pada babak pertama saat melawan Persebaya Surabaya.

David da Silva dan Ciro Alves kemudian mampu membalikkan keadaan dengan menyumbangkan masing-masing satu gol hingga skor Persib 2-1 atas Persebaya.

"Terima kasih kepada pemain yang sudah menunjukkan penampilan terbaiknya, berjuang keras, penuh semangat meraih hasil maksimal di pertandingan (melawan Persebaya Surabaya) terutama babak kedua," kata Luis Milla, dikutip dari laman resmi klub.

"Lawan (Persebaya) adalah tim bagus, tapi saya berpikir untuk mengubah formasi pada babak kedua, dengan memasukkan beberapa pemain dan berhasil mencetak dua gol.

Luis Milla mengakui jika satu gol ke gawangnya itu karena banyak faktor, satu di antaranya lawan diakuinya tampil baik dalam 30 menit pertama.

Namun setelah kecolongan, ia mengakui mengubah formasi termasuk beberapa pemain untuk membuat timnya lebih kuat dalam bertahan dan agresif menyerang.

"Babak pertama saya akui Persebaya bermain bagus. Apa yang sudah saya sampaikan kepada tim, kami harus bermain dengan sirkulasi bola yang cepat, kami tahu Persebaya selalu menutup pemain di tengah. Babak kedua saya mengubah semua," kata juruk taktik asal Spanyol tersebut.

Hanya saja, ketika kompetisi Liga 1 2022-2023 baru saja dimulai terdapat beberapa sanksi terhadap klub yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin PSSI, pada 8 Desember 2022.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI:

1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 29 September 2022

- Jenis Pelanggaran: menempel muka pemain lawan (serious foul play) serta
mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-

2. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda

- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan
serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-

3. Sdr. Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda

- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi pemain lawan

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-

4. Tim Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan
sesi Coach Arrival Interview

- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-

5. Tim Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2
menit 28 detik

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

6. Tim Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang

- Tanggal Kejadian: 29 September 2022

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Duka Datang dari Gelandang Persib Bandung, Abdul Aziz: Inna Lillahi Wa Innailaihi Rojiun

Kabar Duka Datang dari Gelandang Persib Bandung, Abdul Aziz: Inna Lillahi Wa Innailaihi Rojiun

| Senin, 12 Desember 2022 | 10:56 WIB

Jadwal Siaran Langsung Liga 1 Hari Ini: Ada Bhayangkara FC hingga Madura United

Jadwal Siaran Langsung Liga 1 Hari Ini: Ada Bhayangkara FC hingga Madura United

| Senin, 12 Desember 2022 | 10:07 WIB

Jadwal Siaran Langsung Liga 1, Bhayangkara FC vs PSM Makassar dan Madura United vs Bali United

Jadwal Siaran Langsung Liga 1, Bhayangkara FC vs PSM Makassar dan Madura United vs Bali United

Bola | Senin, 12 Desember 2022 | 09:53 WIB

Terkini

Jadi Dokter Bedah Plastik, Intip Karakter Lee Jae Wook di Doctor on the Edge

Jadi Dokter Bedah Plastik, Intip Karakter Lee Jae Wook di Doctor on the Edge

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:50 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia

Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026

Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:11 WIB