Sujud Syukur Nikita Mirzani usai Divonis Bebas, Pengacara: Dito Lecehkan Pengadilan!

Suara Sumedang

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:20 WIB
Sujud Syukur Nikita Mirzani usai Divonis Bebas, Pengacara: Dito Lecehkan Pengadilan!
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SuaraSumedang.id - Kabar terbaru kini datang dari artis Nikita Mirzan. Artis yang kerap disapa Nyai tersebut resmi dinyatakan bebas.

Bebasnya Nikita Mirzani membuat sang pengacara, Fahmi Bachmid turut buka suara.

"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," kata Fahmi Bachmid.

Dikatakan Fahmi Bachmid, keputusan majelis hukum untuk memvonis bebas Nikita Mirzani sudah tepat.

Menurutnya, tindakan Dito Mahendra selaku pelapor kliennya tersebut tidak bersikap kooperatif dan cenderung mempermainkan institusi negara.

Bukan tanpa alasan, kata Fahmi, Dito Mahendra sama sekali belum pernah menghadiri persidangan sebagai saksi pelapor.

"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," ujar Fahmi Bachmid.

Meski begitu, Fahmi Bachmid belum dapat memastikan apakah kliennya Nikita Mirzani akan melaporkan balik Dito Mahendra atau tidak.

Sementara, usai vonis bebas disampaikan majelis hakim, Nikita Mirzani pun langsung melakukan sujud syukur.

baca juga

Di lain sisi, Nikita Mirzani kini masih mengurus administrasi pembebasannya di Rutan Kelas IIB, Serang, Banten.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Lebih lanjut, vonis bebas Nikita Mirzani pun diambil majelis hakim lantaran Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. 

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim dalam sidang.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Bebas, Akun Instagram Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Jadi Sasaran Warganet, Ada Apa?

Nikita Mirzani Resmi Bebas, Akun Instagram Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Jadi Sasaran Warganet, Ada Apa?

Sumedang | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:00 WIB

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:48 WIB

Fitri Salhuteru Ungkap Persiapan Nikita Mirzani untuk Bertemu Dito Mahendra di Sidang

Fitri Salhuteru Ungkap Persiapan Nikita Mirzani untuk Bertemu Dito Mahendra di Sidang

Sumedang | Jum'at, 23 Desember 2022 | 09:18 WIB

Bahas RD, Denise Chariesta Tambah Musuh dengan Senggol Fitri Salhuteru Sahabat Nikita Mirzani Bermuka Dua

Bahas RD, Denise Chariesta Tambah Musuh dengan Senggol Fitri Salhuteru Sahabat Nikita Mirzani Bermuka Dua

Sumedang | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:03 WIB

Terkini

Dipugar, Candi Mendut Ditutup Satu Tahun hingga 2027

Dipugar, Candi Mendut Ditutup Satu Tahun hingga 2027

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:36 WIB

20 Twibbon Hari Pramuka 2026, Cocok Jadi Foto Profil dan Dibagikan ke Media Sosial

20 Twibbon Hari Pramuka 2026, Cocok Jadi Foto Profil dan Dibagikan ke Media Sosial

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Ribuan Pilot Malaysia Airlines Tes Narkoba Buntut Selundupan Ekstasi ke Bandara Soetta

Ribuan Pilot Malaysia Airlines Tes Narkoba Buntut Selundupan Ekstasi ke Bandara Soetta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:19 WIB

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:09 WIB

×