SuaraSumedang.id - Venna Melinda diduga alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Sontak kabar KDRT yang dialami Venna Melinda ini menjadi sorotan publik.
Pengacara Hotman Paris juga buka suara terkait kejadian ini.
Hotman juga menceritakan kejadian yang menimpa Venna Melinda.
Adapun motif Ferry sendiri Hotman mengatakan dirinya belum bisa berbicara banyak akan hal tersebut.
Namun menurutnya sebelum kejadian ini percekcokan rumah tangga Venna juga sudah sering terjadi.
"Mengenai motif saya belum bisa bicara detail sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan mereka," tuturnya dikutip dari Intens Investigasi Rabu (11/1/23).
Dia juga menambahkan bahwa kabarnya konflik itu terjadi karena Venna akan terjun kembali ke dunia politik.
"Katanya semakin intens percekcokan ini karena si Venna akan kembali lagi ke dunia politik dan ada faktor tidak suka," ujarnya.
Baca Juga: Link GB Whatsapp Apk 13.50 Download Tanpa Iklan, Official Versi Terbaru 2023
Karena heran kenapa Ferry tidak ditahan akhirnya Venna menanyakan dan meminta bantuan pada Hotman.
"KDRT ringan atau berat, kalau Venna merasa ini KDRT berat tapi saya sendiri belum melihat buktinya, ini yang dia pertanyakan makanya dia perlu pengacara yang sekupnya nasional," ucapnya.
Untuk saat ini Polda Jawa Timur sedang bergerak melakukan penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dialami Venna.
Atas perbuatannya, Ferry terancam pasal KDRT dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sumber: YouTube Intens Investigasi