SuaraSumedang.id - Nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Keputusan Erick Thohir untuk maju dalam bursa calon Ketua Umum PSSI itu rupanya mendapat sorotan dari pengamat.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritisi sikap Menteri BUMN Erick Thohir yang mendaftar sebagai calon ketua umum PSSI.
Menurut Feri, Erick Thohir harus mengambil langkah tegas untuk segera melepas jabatannya sebagai Menteri BUMN usai dirinya maju pada bursa pemilihan orang nomor satu di PSSI.
Lebih lanjut, Feri menerangkan, menjadi menteri menteri harus mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Jika mengemban jabatan lain, maka Menteri yang bersangkutan tidak bisa fokus dalam melakukan pekerjaannya.
"Menjadi ketua PSSI sama saja dia tidak fokus dan serius untuk menjalankan tugas kementerian yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Feri saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Oleh sebab itu dikatakan Feri, apabila Erick akan fokus pada PSSI, maka langkah bijaknya adalah segera melepaskan jabatannya sebagai seorang menteri.
Bukan tanpa alasan, kata Feri, dengan begitu birokrasi pun akan berjalan dengan baik tanpa ada gangguan berhubung kesibukannya mempersiapkan segala hal untuk pencalonan Ketua Umum PSSI.
"Dia harus tertib untuk kemudian berpikir berhenti dari jabatannya yang ada saat ini agar kemudian kementerian bisa berjalan baik, tidak rangkap jabatan," ucapnya.
Kendati demikian, Feri menerangkan tidak ada aturan larangan soal menteri yang rangkap jabatan.
Tetapi kata dia, hal mendasar sekaligus prinsip adalah soal etika yang harus dijunjung tinggi oleh setipa pejabat negara.(*)
Sumber: suara.com