Tinggi Rendahnya Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Melalui Pertimbangan

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:22 WIB
Tinggi Rendahnya Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Melalui Pertimbangan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)

SuaraSumedang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerangkan, pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) atas tuntutan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedana, penentuan tinggi-rendahnya tuntutan itu mempertimbangkan berbagai persyaratan.

"Penentuan tinggi-rendahnya tuntutan yang diajukan terhadap terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan," kata Sumedana, pada Kamis (19/1/2023).

Baik itu pertimbangan dari sisi pelaku, korban hingga peran masing-masing terdakwa, latar belakang para terdakwa, dan termasuk rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat menjadi petimbangan Kejagung dalam hal ini JPU.

Ketut Sumedana menjelaskan, penilaian penuntutan bukan saja dilihat dari mens rea para terdakwa, tetapi persamaan niat, dan perbedaan peran masing-masing terdakwa yang terungkap di persidangan.

"Tentu menjadi pertimbangan matang dalam menuntut para terdakwa sebagaimana dibuktikan JPU, yaitu Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP," kata dia.

Kemudian, sebagaimana fakta hukum yang terungkap di persidangan, terdakwa Ferdy Sambo merupakan pelaku intelektual dari kasus pembunuhan berencana tersebut dituntut hukuman seumur hidup.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu memerintahkan, Richard Eliezer atau Bharada E untuk mengeksekusi atau menghilangkan nyawa Brigadir J.

Dalam kasus ini, Bharada E dituntut 12 tahun kurungan penjara, kemudian Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR masing-masing delapan tahun penjara.

"Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal tidak secara langsung menyebabkan terjadinya/menghilangkan nyawa Brigadir J," katanya.

Di satu sisi, terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sejak awal sudah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.

Namun, mereka tidak berusaha mencegah atau menghalangi tindak pidana pembunuhan tersebut.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:21 WIB

Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:03 WIB

Kejagung Jelaskan Alasan Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Meski Telah Jadi Justice Collaborator

Kejagung Jelaskan Alasan Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Meski Telah Jadi Justice Collaborator

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan

Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan

Jatim | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:41 WIB

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Belum Ditahan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Belum Ditahan

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40 WIB

Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji

Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji

Riau | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:39 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Judul: Barcelona Siap Sikut MU dan Arsenal Demi Bintang Muda Bournemouth Rp1,4 Triliun

Judul: Barcelona Siap Sikut MU dan Arsenal Demi Bintang Muda Bournemouth Rp1,4 Triliun

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:37 WIB

Semarang Panas Ngentang-entang! El Nino Godzilla Bikin Suhu Tembus 38 Derajat, Ini Titik Terpanasnya

Semarang Panas Ngentang-entang! El Nino Godzilla Bikin Suhu Tembus 38 Derajat, Ini Titik Terpanasnya

Jawa Tengah | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:35 WIB

Promo HokBen Mei 2026, Diskon 50 Persen hingga Menu Hemat yang Wajib Dicoba

Promo HokBen Mei 2026, Diskon 50 Persen hingga Menu Hemat yang Wajib Dicoba

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:35 WIB