SuaraSumedang.id - Artis Venna Melinda mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menyerahkan bukti-bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, kedatangan bersama kliennya ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
"Hari ini kami menjalani pemeriksaan tambahan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik Polda Jatim," kata Hotman Paris saat mendampingi Venna Melinda, Kamis (26/1/2023).
Terlapor perkara ini adalah Ferry Irawan, suami Venna Melinda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Hotman Paris menerangkan, di antaranya Venna membawa bukti-bukti medis terkait KDRT yang dialaminya.
"Kami menyerahkan bukti medis keadaan hidungnya (Venna Melinda) waktu itu yang berdarah-darah. Juga bukti medis terkait kondisi tulang rusuknya," kata Hotman.
Kemudian, Hotman mengutarakan, khususnya kondisi tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit.
"Dampaknya, Venna Melinda sampai sekarang susah beraktivitas karena rusuknya masih terasa sakit," katanya.
Tidak hanya itu, kata Hotman Paris, bukti KDRT yang diserahkan ke penyidik Polda Jatim adalah rekaman video saat Ferry Irawan nangis-nangis mengakui perbuatannya yang sudah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda sembari minta maaf.
Baca Juga: PANDI: Jumlah Nama Domain .ID Tertinggi di Asia Tenggara
"Ini video yang sempat viral itu. Bukti bahwa Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda," katanya.
Hotman pun memastikan bukti-bukti KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan dibuktikan secara medis yang hari ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik Polda Jatim.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda secara tegas tidak akan memberikan permintaan damai yang sempat dilontarkan Ferry Irawan.
"Bahkan saya akan segera mengajukan cerai," kata Venna.
Ibunda Verrel Bramasta itu mengaku tidak punya kasus di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana diancam Ferry akan dibocorkan ke publik, jika tawaran perdamaian terkait laporan KDRT di Polda Jatim tidak dipenuhi.
"Perkara ini tetap berjalan. Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian," kata mantan anggota DPR RI itu.(*)