SuaraSumedang.id - Artis Nikita Mirzani kembali membuat publik ramai soal komentarnya tentang vonis yang diterima oleh Richard Eliezer alias Bharada E.
Nikita Mirzani rupanya tidak setuju dengan vonis ringan Bharada E yang hanya 1.5 tahun penjara saja.
Menurut Nikita Mirzani, seharusnya hakim juga memvonis hukuman mati untuk Bharada E seperti Ferdy Sambo.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
Di lain sisi, artis yang kerap disapa Nyai itu berpandangan bahwa, kesediaan Bharada E untuk jujur dalam persidangan lantaran diiming-iming vonis ringan.
Tak cuma itu, kata dia, vonis yang dijatuhkan untuk Bharada E membuktikan hukum tidak adil. Apalagi, alasannya karena kejujuran.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.
Seperti diketahui, vonis yang diterima oleh Bharada E merupakan buntut keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.(*)
Sumber: suara.com
Baca Juga: Prediksi PSM vs Persik di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, Susunan Pemain, dan Jam Kickoff