SuaraSumedang - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J banyak mengundang perhatian publik, satu diantaranya Nikita Mirzani yang merasa tak terima dengan Bharada E yang dihukum ringan.
Bharada E atau Richard Eliezer diberi vonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim dipersidangan Jakarta pada 1 Februari 2023 atas kasus pembunuhan berencana Nofriansah Yosua Hutabarat atau yang biasa dikenal dengan Brigadir.
Hal tersebut menjadi perhatian publik, satu diantaranya public figure Nikita Mirzani atau yang biasa disapa dengan Nikmir yang merasa bahwa hukuman Bharada E tidaklah adil, ia berpendapat bahwa hukumannya terlalu ringan.
Dikutip Suara Sumedang dari postingan akun Instagram @Nikitamirzanimawardi_172 pada Minggu (19/2/2023) Nikmir menyampaikan pendapatnya perihal vonis Bharada E melalui caption postingan Instagramnya.
“Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya,” ujar Nikita Mirzani
Selain itu Nikmir juga menyampaikan mengapa sampai jaksa tidak banding atas putusan Bharada E yang hanya 1 tahun 6 bulan.
“Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, Harus nya 5 tahun lah. Walapun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati. Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat” lanjut Nikita Mirzani
Ia juga merasa keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia, menutup penjjelasannya itu ia menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa iya hanya berpendapat.
Postingan tersebut akhirnya menuai pro kontra warganet, banyak warganet yang kontra dengan pendapat Nikita Mirzani, namun tidak sedikit yang setuju dengan apa yang disampaikan Nikmir.
Baca Juga: Denise Chariesta Ajak JK Mukbang Udang Hidup, sang Kekasih Menolak karena Idap OCD?
“Maling ayam aja dihukum berat, masa nembak orang cuma dihukum 1,6 tahun, namanya gak adil,” ujar akun @indahwati0672(*)
Sumber : Instagram Nikita Mirzani
Kontributor: Neja Nazula Rahmah