SuaraSumedang.Id- Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS) yang tengah tersandung kasus penganiayaan terhadap David, secara resmi dicopot dari tugas dan jabatannya.
Pengumuman tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penanganan Internal Sdr. RAT yang secara langsung disiarkan di Youtube Kemenkeu RI pada Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu pada Kanwil Jakarta Selatan.
Alasan pencopotan tersebut untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap RAT.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023), dilansir dari Youtube Kemenkeu RI.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin.
Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh MDS sebelumnya viral karena melibatkan anak pejabat DJP Jakarta Selatan.
Dari cuitan yang banyak beredar di Twitter disebutkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi di gang kosong di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Kejadian ini diduga juga melibatkan Agnes, pacar MDS, yang sebelumnya juga disebut pernah menjadi pacar David.
Baca Juga: Disindir Belum Usung Capres, KIB Santai: Masih Banyak Waktu untuk Sosialisasi Menuju Kemenangan
David dibawa oleh pelaku dan sejumlah teman pelaku dengan menaiki Jeep Rubicon dan kemudian dianiaya di gang kosong.
Saat ini, MDS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Sementara Agnes masih diperiksa oleh kepolisian.
Dalam konferensi pers yang dilakukan via Youtube, Menkeu Sri Mulyani juga meminta masyarakat agar melapor jika jika ada PNS Kemenkeu yang bermasalah.
"Masyarakat dapat membantu kami untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum, kecurangan, atau potensi tindak kejahatan yang ada di lingkungan Kemenkeu yang dilakukan oleh jajaran Kemenkeu," tandasnya.
Kejadian penganiayaan terhadap David ini kini berbuntut pada pertanyaan publik terhadap kekayaan Rafael Alun yang disinyalir mencapai Rp56 miliar.