SuaraSumedang.Id - Buntut penganiayaan yang diterima Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina sepertinya belum ada ujung.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rafael juga kini dibidik KPK atas kekayaan yang dimilikinya.
Buntut lainnya, sang anak juga dikeluarkan dari kampusnya karena dinilai telah mencoreng nama baik civitas akademikanya.
Teranyar, seperti dikutip dari PMJ News, Rafael diketahui mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Rafael diketahui mengajukan mengundurklan diri pada Jumat 24 Februaei 2023 yang disampaikan secara terbuka, lengkap dengan tanda tangan dan materai --dan beredar di media.
Dalam surat terbukanya Rafael mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan anaknya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Karena itu dia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar David Latumahina atas perlakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Selanjutnya ia mengakatan telah mengajukan pengunduran diri kepada atasannya sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Ia juga mengaku akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan Mario.***
Baca Juga: Sang Nenek Tutup Usia, Natasha Wilona Akui Sedih karena Tak Bisa Lakukan Hal Ini