SuaraSumedang.id - Berikut besaran tarif Tol Cisumdawu, yang mulai diberlakukan pada Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB.
Setelah lebih kurang 10 Minggu beroperasi gratis, Tol Cisumdawu rusa Cileunyi-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka resmi mulai diberlakukan penyesuaian tarif tol untuk seksi 1, dan penetapan tarif baru untuk seksi 2 dan 3.
Sekarang ini Jalan Tol Cisumdawu resmi beroperasi pada ruas Tol Cileunyi-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka dengan panjang 32,5 kilometer (km).
Direktur Teknik dan Operasi PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi mengatakan, sejak dua bulan lalu Tol Cisumdawu sampai Cimalaka sudah dibuka, dan belum dikenakan tarif.
"Saat ini, kami terus melakukan sosialisasi secara masif terkait rencana pemberlakukan tarif tol," kata Bagus Medi, pada Minggu (26/2/2023).
Bagus mengatakan, pihaknya melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol tersebut.
"Dengan diberlakukannya tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka akan terdapat penyesuaian tarif tol untuk ruas tersebut," kata dia.
Bagus pun menyampaikan, selain tarif baru yang diberlakukan terdapat juga penyesuaian tarif untuk ruas tol Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan.
"Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 62,3 km, yang terbagi dalam 6 seksi. Saat ini telah dapat dilalui dari seksi 1, 2 dan 3 sepanjang 32,5 km. Sedangkan seksi 4, 5 dan 6 masih dalam tahap percepatan konstruksi," ucap Bagus.
Baca Juga: Benarkah Kesehatan Mental Bisa Terganggu Akibat Candu Media Sosial?
Berikut besaran tarif Tol Cisumdawu:
![Daftar tarif Tol Cisumdawu yang akan berlaku mulai 28 Februari 2023. [Instagram @official_cjkt]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2023/02/27/1-daftar-tarif-tol-cisumdawu-yang-akan-berlaku-mulai-28-februari-2023.jpg)