SuaraSumedang.id - Kabar terbaru kali ini datang dari Venna Melinda cabut gugatan cerai kepada Ferry Irawan.
Setelah menjadi korban KDRT, Venna Melinda resmi cabut gugatan cerai kepada Ferry Iriawan.
Gugatan cerai dicabut oleh Venna Melinda karena sesuai perintah dan anjuran majelis hakim.
Hakim memerintah Venna Melinda mencabut gugatan karena Laporan perihal gugatan cerai oleh Ferry Irawan pertama kali terdaftar pada pengadilan agama.
Hal itu terekam pada unggahan vidio pada kanal youtube KH Infotainment, Kamis (2/3/2023).
Marselinus Abi Kuasa hukum Ferry Irawan jelaskan Venna Melinda cabut gugatan cerai.
"Dapat anjuran cabut gugatan cerai dari majelis hakim karena duluan Ferry Iriawan melakukan talak kepada Venna Melinda", Ujar Marselinus Abi
Seperti yang diketahui proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal tetap terjadi.
Majelis hakim memastikan akan memproses gugatan Ferry Iriawan karena terlebih dahulu terdaftar pada pengadilan agama. (*/RahmatulFajri)
Sumber YouTube KH Infotainment