SuaraSumedang.id - Penangkapan Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkotika pada Kamis (9/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor tentu mengejutkan warganet.
Pasalnya ini bukan merupakan kali pertama aktor kondang tersebut tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Diketahui Ammar pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2017 dan mendapatkan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara.
Dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, Sabtu (11/3/2023), Elza Syarief selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengungkapkan janji yang dibeberkan suami Irish Bella tersebut.
Elza menyebutkan Ammar berjanji di depan ayah dan adiknya, Aditya Zoni bahwa akan benar-benar melepas barang haram tersebut.
"Dia (Ammar Zoni) benar-benar bersungguh-sungguh berjanji kepada keluarganya, kepada saya juga yang akan membantu dia, dia juga harus membantu dirinya sendiri untuk sehat dan lepas dari barang-barang haram tersebut," ungkap Elza Syarief dikutip dari Intens Investigasi pada Sabtu (11/3/2023).
Elza juga menambahkan Ammar tidak ingin terus-terusan terjerumus pada lubang yang sama.
"Tapi, alhamdulillah saya bisa memberikan motivasi untuk dia bertekad dan benar-benar berjanji kepada saya, di depan ayah dan adiknya, bahwa dia benar-benar dari hatinya yang tulus, bahwa dia tidak mau terus-terusan seperti ini," tambah Elza Syarief saat dimintai keterangan oleh wartawan.(*)
Sumber: Youtube Insert Investigasi
Baca Juga: 10 Deretan Selebritis Indonesia Favorit Boy William, Jokowi Disebut Jadi Top Favoritnya, Kenapa?