Soal KDRT pada Venna Melinda Akhirnya Ferry Irawan Buka Suara

Suara Sumedang

Selasa, 04 April 2023 | 20:13 WIB
Soal KDRT pada Venna Melinda Akhirnya Ferry Irawan Buka Suara
Ferry Irawan buka suara soal (KDRT) terhadap Venna Melinda.

SuaraSumedang.id-Kasus KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda terus berlangsung. Setelah lama mereka tidak bertemu, akhirnya mereka dipertemukan dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Kediri.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi pelapor Venna Melinda. Sidang ini menjadi menegangkan ketika Venna mulai bersaksi di hadapan majelis dan Ferry Irawan.

Pihak Ferry Irawan terus tidak mengakui bahwa dia melakukan KDRT. Aktor terkenal itu akhirnya buka suara melalui kanal Youtube Intens Investigasi.

“Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar apapun, karena kalau saya berkomentar, hanyalah aib rumah tangga yang saya buka. Saya tidak berdaya dalam melawan sistem, dimana sistem itu dipaksakan kepada saya untuk berada di dalam tahanan. Untuk sesuatu yang saya tidak pernah lakukan. Saya bukan pelaku KDRT. Jadi nanti itu yang saya ungkap dalam persidangan” Kata Ferry Irawan sebelum sidang dimulai.

Dia juga menambahkan alasan mengapa selama ini tidak berkomentar karena  yang dia hadapi adalah orang yang dia sayangi dan cintai. Namun orang yang dia cintai malah  menjadikannya tahanan. Ferry mengaku bahwa dia digunakan untuk simpatisan Dewan Kekuasan.

Setelah sidang selesai, pihak Ferry Irawan yang mengklaim bahwa keterangan dari pihak Venna banyak yang tidak sesuai dengan fakta. Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan angkat bicara.

“Sejak awal kami sampaikan bahwa dalam dakwaan itu tidak syah secara syarat formil dan materil. Salah satunya yang kami bahas adalah dalam hasil visum yang disanpaikan rumah sakit Bhayangkara dikatakan bahwa hasil perlukaan tidak menghalangi pekerjaan. Maka karena tidak menghalangi pekerjaan dan kegiatan sehari-hari seharusnya yang diterapkan sejak awal adalah pasal 44 ayat 4”

Jeffry juga mengatakan bahwa itu sebenarnya adalah dugaan pidana KDRT ringan yang ancaman hukumannya hanya 4 bulan. Kalau pasal itu diterapkan sejak awal maka Ferry tidak perlu dilakukan penahanan. Kuasa hukum Ferry meminta kepada Majelis Hakim supaya dakwaan dapat dibatalkan dan segera membebaskan Ferry.(*)

Sumber: Youtube Intens Investigasi

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Artis Jalani Bulan Ramadan Tanpa Pasangan untuk Pertama Kalinya di Tahun 2023

8 Artis Jalani Bulan Ramadan Tanpa Pasangan untuk Pertama Kalinya di Tahun 2023

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 15:39 WIB

Sering Lupa, Venna Melinda Disebut Tak Konsisten Beri Keterangan di Sidang KDRT Ferry Irawan

Sering Lupa, Venna Melinda Disebut Tak Konsisten Beri Keterangan di Sidang KDRT Ferry Irawan

Entertainment | Senin, 03 April 2023 | 19:40 WIB

Adik Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Tak Terima

Adik Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Tak Terima

Entertainment | Senin, 03 April 2023 | 18:44 WIB

Terkini

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:17 WIB

×