Soal KDRT pada Venna Melinda Akhirnya Ferry Irawan Buka Suara

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 20:13 WIB
Soal KDRT pada Venna Melinda Akhirnya Ferry Irawan Buka Suara
Ferry Irawan buka suara soal (KDRT) terhadap Venna Melinda.

SuaraSumedang.id-Kasus KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda terus berlangsung. Setelah lama mereka tidak bertemu, akhirnya mereka dipertemukan dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Kediri.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi pelapor Venna Melinda. Sidang ini menjadi menegangkan ketika Venna mulai bersaksi di hadapan majelis dan Ferry Irawan.

Pihak Ferry Irawan terus tidak mengakui bahwa dia melakukan KDRT. Aktor terkenal itu akhirnya buka suara melalui kanal Youtube Intens Investigasi.

“Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar apapun, karena kalau saya berkomentar, hanyalah aib rumah tangga yang saya buka. Saya tidak berdaya dalam melawan sistem, dimana sistem itu dipaksakan kepada saya untuk berada di dalam tahanan. Untuk sesuatu yang saya tidak pernah lakukan. Saya bukan pelaku KDRT. Jadi nanti itu yang saya ungkap dalam persidangan” Kata Ferry Irawan sebelum sidang dimulai.

Dia juga menambahkan alasan mengapa selama ini tidak berkomentar karena  yang dia hadapi adalah orang yang dia sayangi dan cintai. Namun orang yang dia cintai malah  menjadikannya tahanan. Ferry mengaku bahwa dia digunakan untuk simpatisan Dewan Kekuasan.

Setelah sidang selesai, pihak Ferry Irawan yang mengklaim bahwa keterangan dari pihak Venna banyak yang tidak sesuai dengan fakta. Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan angkat bicara.

“Sejak awal kami sampaikan bahwa dalam dakwaan itu tidak syah secara syarat formil dan materil. Salah satunya yang kami bahas adalah dalam hasil visum yang disanpaikan rumah sakit Bhayangkara dikatakan bahwa hasil perlukaan tidak menghalangi pekerjaan. Maka karena tidak menghalangi pekerjaan dan kegiatan sehari-hari seharusnya yang diterapkan sejak awal adalah pasal 44 ayat 4”

Jeffry juga mengatakan bahwa itu sebenarnya adalah dugaan pidana KDRT ringan yang ancaman hukumannya hanya 4 bulan. Kalau pasal itu diterapkan sejak awal maka Ferry tidak perlu dilakukan penahanan. Kuasa hukum Ferry meminta kepada Majelis Hakim supaya dakwaan dapat dibatalkan dan segera membebaskan Ferry.(*)

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Artis Jalani Bulan Ramadan Tanpa Pasangan untuk Pertama Kalinya di Tahun 2023

8 Artis Jalani Bulan Ramadan Tanpa Pasangan untuk Pertama Kalinya di Tahun 2023

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 15:39 WIB

Sering Lupa, Venna Melinda Disebut Tak Konsisten Beri Keterangan di Sidang KDRT Ferry Irawan

Sering Lupa, Venna Melinda Disebut Tak Konsisten Beri Keterangan di Sidang KDRT Ferry Irawan

Entertainment | Senin, 03 April 2023 | 19:40 WIB

Adik Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Tak Terima

Adik Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Tak Terima

Entertainment | Senin, 03 April 2023 | 18:44 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

Profil Timnas Spanyol: Ambisi Raksasa Eropa Taklukkan Piala Dunia 2026

Profil Timnas Spanyol: Ambisi Raksasa Eropa Taklukkan Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:05 WIB

Malam Terindah di Emirates: Declan Rice Kehabisan Kata Usai Bawa Arsenal ke Final

Malam Terindah di Emirates: Declan Rice Kehabisan Kata Usai Bawa Arsenal ke Final

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:02 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB