Isi Surat Permintaan Maaf Jefri Nichol kepada Korban Doxing di Twitter

Suara Sumedang

Senin, 10 April 2023 | 18:50 WIB
Isi Surat Permintaan Maaf Jefri Nichol kepada Korban Doxing di Twitter
Aktor Jefri Nichol. (suara.com/Oke Atmaja)

SUARA SUMEDANG - Jefri Nichol meminta maaf secara terbuka kepada korban doxing di sosial media Twitter.

Dalam cuitannya, aktor Indonesia itu mengakui kesalahnya karena telah menyebarkan data pribadi orang lain tanpa izin (doxing).

Ia juga menuliskan bahwa sudah bertemu dengan korban doxingnya tersebut yang diketahui bernama, Salma Eka Putri.

“Saya melakukan kesalahan. Sekarang saya belajar bertanggung jawab atas itu, juga belajar untuk berendahan hati karena saya sudah bertemu dan dimaafkan. Terima kasih, Salma,” cuitan Jefri Nichol.

Dari cuitannya itu, ia juga melampirkan surat permintaan maaf secara terbuka yang diunggah di media sosialnya lengkap dengan materai dan tanda tangan.

Sebelumnya, ia juga telah meminta maaf dengan merespon cuitan dari Salma.

"halo eka, saya mau minta maaf udah salah kira kamu sama orang yang ngehate saya dan udah nyebarin data pribadi kamu (doxing) dan saya mau bilang juga data yang saya post itu ga lengkap dan itu tadinya buat nakutin hater yang saya kira itu kamu. sekali lagi saya minta maaf eka," tulis Jefri Nichol pada (6/4/2023).

Berikut ini isi dari surat permohonan maaf dari Jefri Nichol kepada Salma Eka Putri.

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

baca juga

Nama: Jefri Nichol

Tanggal Lahir: Jakarta, 15 Januari 1999

Menyatakan permohonan maaf atas tindak kesalahan yang telah saya lakukan terhadap saudari Salma dengan menyebarkan data pribadi yang bersangkutan di sosial media. Saya mengakui bahwa tindakan ceroboh tersebut telah merugikan saudari Salma. Pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 saya dan saudari Salma telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan bertanggung jawab atas ketidaknyamanan yang telah terjadi.

Dengan kejadian ini saya belajar untuk lebih bijak dalam bersosial media dan tidak akan mengulangi kesahalahan yang sama. Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya terhadap kesalahan yang telah saya lakukan. Atas perhatian dan kelapangannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 9 April 2023

Jefri Nichol

Jefri Nichol juga menyisipkan tanda tangan di atas materai. (*)

Sumber: Twitter Jefri Nichol

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permintaan Maaf Jefri Nichol kepada Korban Doxing di Twitter, Begini Respon Netizen

Permintaan Maaf Jefri Nichol kepada Korban Doxing di Twitter, Begini Respon Netizen

Sumedang | Senin, 10 April 2023 | 10:05 WIB

Jefri Nichol Minta Maaf Secara Resmi Pakai Materai kepada Korban Doxing di Twitter

Jefri Nichol Minta Maaf Secara Resmi Pakai Materai kepada Korban Doxing di Twitter

Sumedang | Senin, 10 April 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

×