Sakit Jendral! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 14:59 WIB
Sakit Jendral! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta
Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati ((PMJ News))

SUARASUMEDANG - Harapan Ferdy Sambo untuk mendapatkan keringanan hukuman dari upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sirna sudah.

Pasalnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang putusannya Rabu 12 April 2023, kenyataannya malah menjatuhkan putusan menguatkan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Ferdy Sambo.

Seperti diketahui. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang vonis beberapa waktu lalu menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Dengan demikian, pengajuan banding Ferdy Sambo kepada Pengadilan Tinggi Jakarta gagal untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Sebagaimana dikutip dari PMJ News, Rabu hari ini, Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar sidang putusan atas banding dari pihak Ferdy Sambo.

Putusannya ternyata membuat kecewa pihak Ferdy Sambo karena putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso menguatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta,

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomer 796/pid b/2022/PN Jaksel tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta.

Ferdy Sambo, dalam sidang vonis beberapa waktu lalu  dinilai telah melanggar beberapa pasal.

Pasal tersebut yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Selain itu Pasal 33 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas semua itu, Sambo kemudian divonis hukuman mati yang menyebabkan dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.

Yah, memang sakit Jendral! (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:35 WIB

BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:17 WIB

Perjalanan Gugatan Penundaan Pemilu 2024: Dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI, KPU Menang Banding

Perjalanan Gugatan Penundaan Pemilu 2024: Dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI, KPU Menang Banding

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 13:08 WIB

Terkini

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:57 WIB

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:54 WIB

Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya

Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:53 WIB

Digeber 80 Ribu Cabang, tapi Sepi Pembeli: Ironi Koperasi Merah Putih?

Digeber 80 Ribu Cabang, tapi Sepi Pembeli: Ironi Koperasi Merah Putih?

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:50 WIB

5 Sepeda Listrik dengan Baterai Lithium, Ringan dan Umur Pakai Lebih Panjang

5 Sepeda Listrik dengan Baterai Lithium, Ringan dan Umur Pakai Lebih Panjang

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:48 WIB

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:47 WIB

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:42 WIB

Wardatina Mawa Pakai Baju Akad Nikah di Sidang Cerai dengan Insanul Fahmi

Wardatina Mawa Pakai Baju Akad Nikah di Sidang Cerai dengan Insanul Fahmi

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:42 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB