SUARA SUMEDANG - Bagaimana hukum hubungan intim di malam hari raya Idul Fitri?
Apakah boleh pasangan suami istri berjimal di malam takbir ?
Idul Fitri 2023 sebentar lagi akan tiba. Tidak hanya mempersiapkan keperluan lebaran saja, namun ada hal - hal lain yang ternyata cukup banyak dicari informasi di internet.
Salah satunya adalah informasi mengenai hukum melakukan hubungan suami istri di malam hari raya Idul Fitri atau di malam takbir, apakah boleh?
Dilansir dari Youtube Slamet Basuki, 21 April 2023, Ustadz Abdul Somad berikan penjelasan kepada Olla Ramlan soal hukum melakukan hubungan badan ketika malam takbir.
UAS mengutip Surat Al - Baqarah ayat 187, yang mana disebutkan bahwa suami istri dihalalkan untuk bersenggama di waktu tersebut.
"Tentang berhubungan suami istri di malam Ramadhan, disebutkan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 187," jelas UAS.
Lantas Ustadz Abdul Somad membandingkan puasa Ramadhan zaman dulu yang mana ibadahnya lebih berat dari pada masa kini.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam Ramadhan berhubungan suami istri dengan istri kamu," sambung ulama yang akrab disapa UAS tersebut. "Karena pada zaman dahulu puasa mereka berat. Puasa orang-orang sebelum kita tidak dibolehkan. Ketika datang agama Islam, syariat yang turun kepada Nabi Muhammad SAW dibolehkan," jelasnya.
Baca Juga: Bakal Diumumkan Jadi Capres dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo Sudah di Bogor
UAS pun menjelaskan ada beberapa kondisi dimana muslim tetap bisa beribadah meski dalam keadaan hadas besar, akan tetapi yang paling afdol adalah mandi besar.
"Bila tidak mandi, dia berwudhu saja, habis itu dia balik tidur. Sebelum tidurnya dia boleh berdzikir. Orang yang dalam keadaan hadas besar hanya tidak boleh membaca Al Quran, berzikir tetap boleh, berselawat tetap boleh," jelas Ustadz Abdul Somad.
Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad soal hukum melakukan hubungan intim di malam Idul Fitri.(*)