SUARA SUMEDANG - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang bolehkah puasa senin kamis disatukan dengan niat puasa syawal.
Menurutnya, saya lakukan satu kaedah. Ada ulama yang membolehkan menyatukan.
"Ada juga yang memisahkan karena satu niat untuk satu amalan," kata Ustadz Adi Hidayat.
Tapi ingat ketika Anda berpindah ke amalan yang lebih tinggi, maka amalan rendah itu akan ikut pahalanya.
"Misal, amalan rendah itu setiap saat bisa dilakukan seperti puasa senin kamis itu senin dengan kamis," ujarnya.
Nah rumusnya pindahkan amalan itu ke amalan yang lebih tinggi.
Begitu mengerjakan yang tinggi di saat waktu yang bersamaan, maka otomatis amalan yang rendah sudah tuliskan pahalanya.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, jika Anda sudah biasa puasa senin kamis lalu berpindah ke puasa daud itu sudah dihitung berpuasa karena kebiasaan sebelumnya.
Jadi jika Anda berpuasa senin kamis di bulan Syawal itu diperbolehkan.(*)
Baca Juga: Para Guru dan Siswa Bisa Manfaatkan 5 Aplikasi Pengajaran Online Ini Lebih Mudah Ada Bank Soalnya