SUARA SUMEDANG - Berikut ulasan cek fakta, beredar narasi yang mengklaim jika hukuman Putri Candrawathi ditambah menjadi hukuman mati, benarkah?
Narasi itu diunggah oleh kanal Youtube BENANG MERAH, dengan judul seperti berikut ini.
"HUKUMAN PUTRI C LANGSUNG DITAMBAH MENJADI HUKUMAN M4T1".
Lalu pada bagian sampul ada foto Putri Candrawati dan aparat hukum dan narasi "JADI TANGAN KANAN FS".
Baru 1 jam diunggah video tersebut sudah disaksikan 500 lebih penonton.
Lantas benarkah, narasi yang mengklaim jika hukuman Putri Candrawathi akan ditambah jadi hukuman mati?
Cek fakta
Faktanya narator hanya mengunggah serangkaian proses hukum kasus yang dialami oleh Putri Candrawathi yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Lalu ditampilkan pula berbagai pendapat ahli hukum tentang pengakuan Putri Candrawathi yang membuat pengakuan jika dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Video Emak-emak Main Perosotan di Masjid: Sangat Menikmati
Hingga akhir video video tersebut hanya memuat ulang perjalanan kasus Ferdy Sambo CS dan tak ada bukti yang memperlihatkan jika hukuman Putri Candrawathi akan ditambah menjadi hukuman mati.
Faktanya, istri Ferdy Sambo itu telah dijatuhi vonis dari hakim mendapatkan hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir.
Dengan demikian dapat disimpulkan jika narasi yang mengklaim jika hukuman Putri Candrawati ditambah jadi hukuman mati adalah hoaks.(*)