POTENSI BISNIS - Berkas tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum dilimpahkan ke Kejari, Mario Dandy dan Shane Lukas melakukan tes kesehatan terlebih dulu.
Mario Dandy terlihat memakai celana pendek dan sandal jepit. Sama halnya dengan Shane Lukas, yang memakai baju tahanan warna oranye, celana pendek, dan sandal jepit.
Mario Dandy dan Shane Lukas dibawa ke Dokkes Mapolda Metro Jaya untuk dicek kesehatannya sebelum dilimpahkan ke Kejari Jaksel.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan sehat dan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berikut fakta baru kasus penganiayaan keji Mario Dandy terhadap David Ozora, di antaranya:
Dilimpahkan Pasca Ditahan 94 Hari
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki HaryadiDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan.
Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, dinyatakan lengkap.
"Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan selama 94 hari, kemudian Shane 92 hari," kata Hengki.
Siapkan Pembelaan
Mario Dandy Satriyo, dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke kejaksaan dan siap disidang dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Mario juga telah menyiapkan pembelaan dalam sidang nantinya.
"Ya ada pembelaan," ujarnya
Kejari Jaksel Tunjuk 12 Jaksa