Sementara itu, Kejari Jakarta Selatan pun telah menunjuk 12 jaksa untuk menangani perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
Satu di antaranya yaitu pernah menangani perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
"Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga, saya tak hafal. Intinya total ada 12 jaksa," jelas Hengki.
Kuasa hukum Richard Eliezer Dilibatkan
Pihak yang berpengalaman menangani perkara Ferdy Sambo, dilibatkan dalam sidang Mario dan Shane bukan hanya Shandy Handika.
Sosok Andreas Nahot Silitonga, yang pernah menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer.
Kini, dipercayakan untuk menemani anak mantan pejabat pajak Rafael Alun pada saat sidang nanti.
Nama Andreas kembali mencuat ketika menangani perkara penganiayaan Mario Dandy setelah menggantikan Dolfie Rompas.
"Setelah tahap dua inilah. Jadi pas dulu masa pergantian. Sebelum berkas lengkap pokoknya lagi tahap proses dua ini," kata Andreas.
Respon Keluarga Korban
Pengacara keluarga David Ozora, Melissa Anggraeni merespons, langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang akhirnya menyatakan berkas tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas lengkap atau P21.
Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka penganiayaan David.
"Alhamdulillah P21. Bravo kepada Kejati DKI Jakarta @KejatiDKI @poldametrojaya terutama kepada seluruh masyarakat yang selalu mengawal proses hukum ini," tulis Melissa.
Menurutnya, kuasa hukum siap mengawal persidangan Mario Dandy dan Shane.(*)