11. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan
12. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Selanjutnya, pada Desember 2023 terdapat lima gubernur yang masa jabatannya berakhir, sebagai berikut;
13. Gubernur Riau Syamsuar
14. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
15. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
16. Gubernur Maluku Murad Ismail, dan
17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 201 ayat (4), dan (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," terang Benny. (*/ANTARA)
Baca Juga: Profil Farah Quinn, Koki Cantik yang Mulai Berani Posting Wajah Suaminya