SUARA SUMEDANG – Wenny Ariani mengaku lega lantaran sang anak, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey kini mengetahui bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologisnya.
Pasalnya, kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya mendapatkan penolakan dari Mahkamah Agung (MA).
Rusdianto Matulatwa, pengacara Wenny mengatakan proses dalam pengadilan tersebut sudah berjalan selama dua tahun dan telah memberikan kesempatan untuk Rezky.
Dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (15/6), Rusdianto menganggap bahwa yang paling merasakan kesedihan putusan tersebut adalah Kekey.
“Yang pertama rasanya lega, karena ini sudah dua tahun berjalan dan juga saya mungkin bisa beranggapan yang paling sedih atas keputusan ini ya, Kekey,” ujar Rusdianto.
Tak hanya itu, Rusdianto juga menuturkan dalam proses pengadilan, siapa pun harus berani bertanggung jawab, termasuk suami dari Citra Kirana.
“Karena ini adalah suatu proses pengadilan, maka siapa yang berbuat ya harus berani bertanggung jawab tentunya, dimana kami sudah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada saudara Rezky,” kata Rusdianto.
“Kesempatan yang kami berikan itu adalah kesempatan untuk dia menuangkan semua persoalannya di dalam surat materi gugatan yang akhirnya diputus oleh pengadilan sampai saat ini pada tingkat kasasi,” lanjutnya.
Rusdianto dan Wenny berharap bahwa sebagai seorang laki-laki, Rezky harus mematuhi isi putusan tersebut.
“Kamu berharap pihak yang dilkalahkan ini harus segera melakukan upaya-upaya apa yang kami minta di dalam gugatannya itu soal pengakuan dan tanggung jawab,” pungkas Rusdianto.
Hal itu menjadi penting karena bersangkutan dengan kebutuhan seorang anak.(*)