SUARA SUMEDANG – Permohonan kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Wenny Ariani merasa lega atas hal tersebut karena perjuangannya untuk membuktikan bahwa Kekey merupakan anak biologis dari Rezky Aditya akhirnya tercapai.
Dilansir dari kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (19/6/2023), Wenny Ariani berharap Rezky Aditya dapat menjaga hati sang anak, yaitu dengan menafkahi.
“Ada anak kecil yang di sini kita perjuangkan, kita jaga juga hatinya. Kalau bertanggungjawab itu kan sebetulnya bukan harus dituntut, datang dari hati nurani, layak menafkahi anaknya,” ungkap Wenny.
Namun, hingga saat ini diketahui bahwa suami dari Citra Kirana itu belum buka suara mengenai hal tersebut.
Wenny mengungkap, seandainya Rezky tidak mematuhi keputusan dari Mahkamah Agung, ibunda Kekey tersebut akan membuka kembali kasus penelantaran anak.
“Menurut pengacara saya, seandainya Rezky tidak mematuhi keputusan penguasa ini, akan ada delik hukum yang lebih berat buat Rezky. Kami bisa membuka kembali kasus penelantaran anak di Polres Jakarta Selatan,” kata Wenny.
Meskipun begitu, Wenny ingin meminimalisir ke arah tersebut, berharap bahwa Rezky Aditya legowo dan dapat menerima anak kandungnya sendiri.(*)
Baca Juga: Reaksi Kocak Netizen Jelang Pertandingan Indonesia vs Argentina