SUARA SUMEDANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebut sejumlah kecamatan di Sumedang ajukan permohonan air bersih.
Menurut BPBD, kekurangan air bersih ini karena menghadapi musim kemarau.
Kasie Pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Sumedang, Adang mengatakan sejumlah kecamatan di Sumedang masuk dalam daerah yang rawan air bersih ketika masuk musim kemarau.
Adang menyebut ada lima kecamatan yang mengajukan permohonan air bersih.
“Dari data yang telah masuk ke BPBD Sumedang, ada lima kecamatan yang mengajukan permohonan bantuan air bersih, sehubungan dengan potensi kekurangan air,” kata Adang, dikutip Suara Sumedang (22/6/2023).
Adang memaparkan lima kecamatan yang mengajukan permohonan air bersih, yakni Kecamatan Ganeas, Situraja, Pamulihan, Tanjungmedar, dan jatigede.
Ia juga mengatakan tenggat waktu mengajukan permohonan air bersih ini sampat 30 Juni 2023. Pihaknya juga masih menunggu permohonan dari kecamatan lain.
“BPBD Sumedang sebelumnya telah menyebar surat ke setiap kecamatan terkait potensi kekurangan air memasuki musim kemarau,” jelasnya.
Adang pun masih menunggu data dari tiap kecamatan agar bisa memetakan daerah yang kemungkinan rawan air bersih, sehingga pihak BPBD bisa melakukan persiapan (*)
Baca Juga: Ditanya Soal Beda Kepercayaan dengan Rizky Febian, Mahalini: Jalannya Sulit Enggak Sih