SUARA SUMEDANG - Buntut kasus meninggalnya tahanan Polresta Banyumas berinisial OK (26) dengan luka-luka mendapat respons dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan pada Minggu (16/7/2023), sebanyak 11 anggota kepolisian diduga terlibat melakukan pelanggaran atas meninggalnya OK.
Dari seluruh terduga pelaku, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin dan sebanyak 8 orang diduga berpotensi pidana.
Terhadap kasus ini, LBH Yogyakarta mendesak agar dilakukan pengusutan tuntas tahanan meninggal di Banyumas.
Melalui akun media sosial Instagram, LBH Yogyakarta juga telah menampilkan kronologi tahanan meninggal Polresta Banyumas.
Unggahan itu terpantau telah mendapat 9.2 ribu suka dan dikomentari lebih dari 700 netizen yang ikut mendukung penuntasan kasus tersebut.
Selain itu terpantau Humas Polda Jateng yang ikut memberikan respons dan memastikan akan mengusut tuntas kasus secara transparan.
"Terima kasih atas informasinya. Terkait penyidikan Propam Polda Jateng atas kasus meninggalnya tahanan Polresta Banyumas, akan dijelaskan secara lengkap oleh Kapolda Jateng pada hari Senin, 17 Juli 2023 di Mapolda Jateng." tulis akun resmi Humas Polda Jateng.
"Polri akan transparan terhadap penyidikan dan kami menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan maupun laporan pengaduan yang dilakukan di Mapolda Jateng. Salam Presisi." sambungnya.(*)