SUARA SUMEDANG - Virgoun Putra Tambunan akhirnya penuhi panggilan BAP atas laporan Inara Rusli di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/7/2023).
Virgoun penuhi panggilan atas laporan terkait dugaan perzinahan dan mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
Ditemui awak media ketika selesai, Virgoun dan kuasa hukumnya Sandy Arifin menjawab berbagai pertanyaan.
Salah satunya perihal pemberian nafkah anak yang sempat dikabarkan tak sesuai perjanjian atau sekira setengahnya.
Jumlah transfer Virgoun itu sebelumnya sempat diinformasikan oleh Inara Rusli yang mengatakan bahwa telah ditransfer uang sejumlah Rp20 juta.
Uang itu dapat dibilang setengah dari jumlah uang sesuai perjanjian sebesar Rp40 juta.
Meski begitu, Inara Rusli saat itu mengatakan bersyukur dan dapat mengerti dengan situasi yang sedang Virgoun jalani saat ini.
Terkait nafkah setengah dari perjanjian itu, Virgoun tak gamblang menjawab, namun memastikan bahwa dirinya tetap menjalankan kewajiban memberi nafkah bagi anaknya.
Namun untuk nominal, ia tak menyebutkan namun menegaskan untuk memberikan nafkah semampunya.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang Kena OTT KPK
"Semanapun (berapa pun) uang saya, saya tetap ngasih lah ke anak saya semampu saya," ungkap Virgoun.(*)