Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Simak Tips dan Triknya Supaya Lolos dan Dapatkan Insentifnya Sebesar Ini

Suara Sumedang

Sabtu, 29 Juli 2023 | 06:58 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Simak Tips dan Triknya Supaya Lolos dan Dapatkan Insentifnya Sebesar Ini
Kartu Prakerja / Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka (suara.com)

SUARA SUMEDANG - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58, telah dibuka sejak Jumat 28 Juli 2023, ketahui syarat serta tips dan trik supaya lolos untuk mendapatkan Kartu Prakerja serta tunjangan insentifnya. 

Pemerintah telah memberikan program Kartu Prakerja untuk meningkatkan keterampilan bagi mereka yang baru saja lulus sekolah namun belum mendapatkan pekerjaan. 

Kartu Prakerja ini bisa digunakan oleh warga Indonesia khusunya yang berusia 18 tahun ke atas untuk mengasah keterampilannya sebagai bekal dalam dunia kerja. 

Tak hanya itu saja, pemerintah juga memberikan tunjangan insentif sebesar Rp. 4,2 juta rupiah. 

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 58 Lengkap dengan Tips dan Triknya

Sebelum anda daftar tips yang pertama, ketahui dulu persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja

- Syarat pertama adalah warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas, tentunya dalam hal ini mereka yang mengikuti pendaftaran kartu prakerja minimal sudah lulus SMA atau SMP. 

- Peserta sedang tidak menempuh pendidikan formal.

- Diutamakan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, menjadi pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, dengan begitu adanya pembekalan dari program pemerintah yang satu ini dapat meningkatkan kompetensi peserta.

baca juga

- Tidak boleh lebih dari 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

- Pastikan anda tidak sedang menerima bantuan lain selama pandemi COVID-19.

- Tidak diperuntukan untuk anak pejabat negara, pimpinan dan anggota Polri, kepala desa, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI,  perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Jika sudah memahami syarat tersebut, yuk simak langkah-langkah cara daftar Kartu Prakerja. 

a. Langkah pertama silahkan buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

b. Bila anda belum memiliki akun silahkan pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:29 WIB

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:25 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×