SUARA SUMEDANG-Dea OnlyFans seorang Content creator, akhirnya bisa bernapas lega pada Selasa, 26 September 2023. Dea sebelumnya pernah mendekam di bui akibat kasus penjualan pornografi di platform online OnlyFans.
Melalui unggahan Instagram pribadinya, Dea OnlyFans tampak merayakan kebebasannya bersama beberapa temannya. Dia disambut oleh banyak kerabat ketika dia kembali ke masyarakat.
Dea kemudian menunjukkan kebebasannya dari penjara dengan mengeluarkan amplop berisi pernyataan kebebasan murni. “huehehehe bebas murni, Loch,” tulis Dea OnlyFans dalam Instagram miliknya.
Pada tahun 2022, Dea menghebohkan opini publik, sementara platform OnlyFans juga menjadi viral. Di platform online tersebut, Dea banyak menjual konten pornografi seperti foto dan video dengan harga ratusan ribu, bahkan jutaan.
Usai terungkap keterlibatannya dalam penjualan pornografi, Dea OnlyFans akhirnya ditangkap Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Mahkamah Agung (MA) kemudian memvonisnya satu tahun penjara. Ia juga didenda Rp 300 juta setara dua bulan penjara.
Pengadilan Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Dea 10 bulan penjara. Sementara itu, jaksa memvonisnya 2,5 tahun penjara.
Dalam kasus tersebut, polisi juga memeriksa pacar Dea, Dicky Reno Zulpratomo. Peran Dicky dalam kasus ini adalah sebagai pemeran video porno. Polisi pun memeriksa komedian Marshel Widianto. Ia diperiksa karena membeli pornografi Dea OnlyFans seharga Rp 1,4 juta.
Komika tersebut mengaku membeli file tersebut dari Google Drive yang berisi 76 buah pornografi Dea OnlyFans hanya untuk ditonton satu kali. Saat itu, Marshel Widianto kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dan menyerahkan berkas berisi pornografi milik Dea OnlyFans.
Sebelum ditangkap, Dea OnlyFans bahkan mengaku hamil untuk mendapatkan keringanan hukuman. Namun pada akhirnya pengadilan tetap memvonis Dea 1 tahun penjara.(*)
Baca Juga: Momen Happy Asmara Foto Bareng Alan Walker Disorot Warganet: Beda Kelas