MK Kabulkan Gugatan Syarat Nyapres, Belum 40 Tahun Asal Pernah Jadi Kepala Daerah Bisa Ikut Pilpres

Suara Sumedang

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:06 WIB
MK Kabulkan Gugatan Syarat Nyapres, Belum 40 Tahun Asal Pernah Jadi Kepala Daerah Bisa Ikut Pilpres
Ketua MK, Anwar Usman pimpin rapat gugatan usia capres cawapres.(Instagram/@antaranewscom)

SUARA SUMEDANG - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan usulan uji materi UU Pemilu oleh Almas Tsaqibbiru.

Dengan demikian, syarat sebagai capres dan cawapres otomatis bisa berubah.

"Mengadili permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar Usman, Ketua MK saat membacakan putusan, Senin (16/10/2023).

Sekadar informasi, gugatan tersebut termuat dalam Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Tak cuma itu, ia juga meminta adanya penambahan frasa mengenai ketentuan akan syarat capres dan cawapres.

Diketahui, minimal usia yang termuat dalam pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi:

"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun."

Di lain sisi, dalam gugatannya, Almas menginginkan agar ada frasa 'berpengalaman sebagai kepala daerah'

Lebih lanjut, dalam putusannya tersebut, MK menuturkan, kepala daerah merupakan penyelenggara negara yang dipilih berdasarkan kedaulatan rakyat.

baca juga

Oleh sebab itu, memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu presidan dan wapres secara demokratis.

Setelah melalui proses sidang dengan cukup panjang, satu di antara hakim MK, Guntur Hamzah, mengatakan usia di bawah 40 tahun pun layak ikut kontestasi jika memiliki pengalaman baik di legislatif maupun eksekutif.

"Sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in case sebagai capres cawapres dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun," kata Guntur.

Dengan demikian, MK pun menyatakan bahwa pasal 169 huruf q UU Pemilu tersebut menjadi:

'Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah'.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara JABAR MANIES Targetkan 22 Juta Suara untuk Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ridwan Solichin: Tempur di TPS

Begini Cara JABAR MANIES Targetkan 22 Juta Suara untuk Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ridwan Solichin: Tempur di TPS

Sumedang | Senin, 02 Oktober 2023 | 18:08 WIB

Demokrat Resmi Deklarasi Dukung Prabowo Capres, AHY: Tuhan Bersama Kita

Demokrat Resmi Deklarasi Dukung Prabowo Capres, AHY: Tuhan Bersama Kita

Sumedang | Jum'at, 22 September 2023 | 14:16 WIB

Tanggapi Soal Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo Subianto, Erick Thohir Buka Suara Begini

Tanggapi Soal Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo Subianto, Erick Thohir Buka Suara Begini

Sumedang | Rabu, 20 September 2023 | 17:58 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak

4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!

Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit

Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit

Sumut | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!

Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?

Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup

Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan

Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:26 WIB

PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS

PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS

Jakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China

Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:23 WIB

×