Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo baru-baru ini. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro selaku Kapolresta Sidoarjo pada Minggu (04/09/2022) memaparkan jika terdapat laporan kasus pelecehan terhadap anak sejak Sabtu (03/09/2022) malam.
Korban kasus pelecehan seksual tersebut adalah seorang anak perempuan yang tengah duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Sementara tersangka kasus pencabulan tersebut adalah R (31) yang merupakan ibu kandung korban dan S (51), ayah tirinya.
Kedua tersangka tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kombes Pol Kusumo menjelaskan bahwa anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut diperkosa oleh ayah tirinya.
Namun, hal yang mengejutkan adalah tindakan tersebut dilakukan dengan adanya dorongan dari ibu korban. Hingga kini pihak kepolisian Sidoarjo masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa motif kedua tersangka melakukan tindakan tersebut.
“Kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman untuk motif dari kedua tersangka,” ujar Kombes Pol Kusumo.
Sementara kronologis terungkapnya kasus ini adalah ketika korban berusaha kabur dari rumahnya, lalu ditemukan oleh salah satu warga. Selanjutnya, warga tersebut membuat laporan atas terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Kombes Pol Kusumo juga memaparkan jika ayah tiri korban sudah melakukan tindakan tak bermoral ini sebanyak tiga kali. Mirisnya tindakan tersebut dilakukan di kediaman mereka di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Sampai saat ini polisi masih belum bisa menentukan pasal yang tepat karena pernyataan dari pelaku membingungkan dan berbeda-beda.
Kasus ini bahkan mendapatkan perhatian dari Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI yang melangsungkan kunjungan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo pada Minggu (04/09/2022).
Mensos Risma yang memperoleh kabar ini dari kerabatnya merasa geram karena ayah tiri korban menjadi pencabulan atas dorongan ibu kandung anak kelas VI tersebut sendiri. Tri Rismaharini juga sempat berbincang dengan korban dan menjelaskan kondisi anak tersebut sedang trauma, bahkan tidak ingin bertemu dengan keluarganya.
Korban kasus pencabulan oleh ayah tirinya sendiri tersebut saat ini sudah berada di tempat yang aman dengan pendampingan dari psikolog.