Anak SD di Sidoarjo Dicabuli Ayah Tiri Atas Izin Ibu Kandung

Surabaya Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 19:30 WIB
Anak SD di Sidoarjo Dicabuli Ayah Tiri Atas Izin Ibu Kandung
Ilustrasi kekerasan anak (Shutterstock)

Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo baru-baru ini. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro selaku Kapolresta Sidoarjo pada Minggu (04/09/2022) memaparkan jika terdapat laporan kasus pelecehan terhadap anak sejak Sabtu (03/09/2022) malam.

Korban kasus pelecehan seksual tersebut adalah seorang anak perempuan yang tengah duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Sementara tersangka kasus pencabulan tersebut adalah R (31) yang merupakan ibu kandung korban dan S (51), ayah tirinya.

Kedua tersangka tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kombes Pol Kusumo menjelaskan bahwa anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut diperkosa oleh ayah tirinya.

Namun, hal yang mengejutkan adalah tindakan tersebut dilakukan dengan adanya dorongan dari ibu korban. Hingga kini pihak kepolisian Sidoarjo masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa motif kedua tersangka melakukan tindakan tersebut.

“Kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman untuk motif dari kedua tersangka,” ujar Kombes Pol Kusumo.

Sementara kronologis terungkapnya kasus ini adalah ketika korban berusaha kabur dari rumahnya, lalu ditemukan oleh salah satu warga. Selanjutnya, warga tersebut membuat laporan atas terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Kombes Pol Kusumo juga memaparkan jika ayah tiri korban sudah melakukan tindakan tak bermoral ini sebanyak tiga kali. Mirisnya tindakan tersebut dilakukan di kediaman mereka di Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Sampai saat ini polisi masih belum bisa menentukan pasal yang tepat karena pernyataan dari pelaku membingungkan dan berbeda-beda.

Kasus ini bahkan mendapatkan perhatian dari Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI yang melangsungkan kunjungan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo pada Minggu (04/09/2022).

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Berujung Damai, Mengendap 2 Tahun di Polres Padangsidimpuan dan Tak Dilanjutkan?

Mensos Risma yang memperoleh kabar ini dari kerabatnya merasa geram karena ayah tiri korban menjadi pencabulan atas dorongan ibu kandung anak kelas VI tersebut sendiri. Tri Rismaharini juga sempat berbincang dengan korban dan menjelaskan kondisi anak tersebut sedang trauma, bahkan tidak ingin bertemu dengan keluarganya.

Korban kasus pencabulan oleh ayah tirinya sendiri tersebut saat ini sudah berada di tempat yang aman dengan pendampingan dari psikolog.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI