Hasil investigasi ini sudah dilaporkan kepada Kementrian Kominfo pada Kamis (8/9/2022)
Dari seluruh operator sebagai pengendali data, telah menerapkan sistem pengaman informasi sesuai dengan undang-undang.
Seluruh operator dipastikan patuh pada peraturan dan ketentuan perundang-undangan terkait keamanan dan kerahasiaan data.
Selain itu operator juga harus melaporkan data registrasi pelanggan aktif sesuai dengan format yang disyaratkan Kominfo.
Data ini dijual oleh Bjorka ke forum yang sama yaitu breached.to dengan harga 700 juta rupiah dan juga menyediakan data sampel yang bocor tersebut.
Diduga kebocoran data ini disebabkan bukan dari perusahaan operator, melainkan dari Kominfo.
Sedangkan Kementerian Kominfo menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki aplikasi menampung data registrasi prabayar dan pasca bayar.
Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut bukan berasal dari Kementrian Kominfo.
Lalu dari mana Bjorka mendapatkan data ini? Masih menjadi misteri.
Baca Juga: Bawa 20 Pemain, PSIS Semarang Siap Curi Poin di Kandang Persita Tangerang