Mobil Bergoyang, Pasangan Sesama ASN Jateng Kepergok Bertindak Asusila

Surabaya Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 14:01 WIB
Mobil Bergoyang, Pasangan Sesama ASN Jateng Kepergok Bertindak Asusila
Mobil Bergoyang, Pasangan Sesama ASN Jateng Kepergok Bertindak Asusila (freepik.com)

Karena perbuatan asusila yang mereka lakukan, keduanya dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Dari Pasal 281 KUHP, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak lima ratus ribu rupiah.

Diketahui di tempat yang sama terjadi peristiwa pembunuhan tanpa kepala.

Jasad berkelamin laki-laki dan diduga sudah dibunuh sebelum akhirnya dibakar.

Korban dari pembunuhan ini merupakan pegawai Bapenda Kota Semarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI