Marissya Icha Ringankan Hukuman Medina Zein, Ternyata Ini Alasannya

Surabaya

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:18 WIB
Marissya Icha Ringankan Hukuman Medina Zein, Ternyata Ini Alasannya
Marissya Icha (Instagram)

Medina Zein telah dijatuhi hukuman atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Sementara Marissya Icha merasa bersyukur karena kasus ini sudah mencapai putusan dimana Medina Zein dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Atas hukuman yang dijatuhkan, Marissya Icha menyatakan bahwa dirinya tidak merasa terkejut. Bahkan ada beberapa orang terdekatnya yang meminta janda satu anak tersebut untuk meringankan hukuman pidana Medina Zein.

Marissya Icha mengungkapkan alasannya meringankan hukuman tersebut karena Medina Zein telah berulang kali meminta maaf. Tak hanya itu saja, perempuan yang sempat dikabarkan dekat dengan Frans Faisal tersebut juga mempertimbangkan buah hati Medina Zein karena masih kecil.

Selain keringanan hukuman, Marissya Icha juga berniat untuk mencabut laporannya kepada mantan istri Lukman Azhari tersebut terkait kasus laporan palsu. Icha mengungkapkan tindakannya ini bukan semata-mata karena ingin berbaik hati dengan Medina Zein, melainkan juga memikirkan anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Ancam Kirim Bom ke Pengusaha Uci Flowdea, Medina Zein Dihukum 6 Bulan Penjara

Terbukti Ancam Kirim Bom ke Pengusaha Uci Flowdea, Medina Zein Dihukum 6 Bulan Penjara

Entertainment | Kamis, 29 September 2022 | 17:34 WIB

Terbukti Hina Marissya Icha, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara

Terbukti Hina Marissya Icha, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara

Entertainment | Kamis, 29 September 2022 | 15:21 WIB

Marissya Icha Joget Viral Berharap Tak Heboh Lagi, Netizen Fokus Bibirnya: Mirip Lucinta Luna

Marissya Icha Joget Viral Berharap Tak Heboh Lagi, Netizen Fokus Bibirnya: Mirip Lucinta Luna

Jogja | Selasa, 27 September 2022 | 17:39 WIB

Terkini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×