Pelaku adalah Poniran (32) yang berdomisili di Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
SuaraJatimPost.com - Jaringan SuaraMalang.id mengabarkan pria ini sudah buron selama 6 bulan.
Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan, perampokan terjadi pada 13 Maret 2022.
Korbannya adalah perempuan berinisal KH (29) warga Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
"Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 28 September 2022 kemarin. Dia ditangkap di rumahnya," kata AKP Pudji saat dikonfirmasi.
Aksi perampokan terjadi saat korban tertidur seusai menghadiri pengajian sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban tinggal serumah dengan anaknya yang berusia 5 tahun. Sementara suaminya merantau di Papua.
Pada saat itu penjahat menyelinap ke kamar korban. Dia mendorong dan mencekik korban yang terbaring di tempat tidur. Hingga akhirnya korban pingsan.
"Sesaat tersadar korban diberitahu oleh anaknya bahwa 2 Hp merk Samsung J36 dan Samsung Duos dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.
Akibat insiden kekerasan itu, korban mengalami luka pada wajah, leher dan telinga. Korban selanjutnya juga melapor ke Polsek Tegalsari.
"Pelaku diamankan di Mapolsek Tegalsari dan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya.