Dia mengungkapkan alasan utama di balik keputusan menjual tiket Super Derby Jatim di luar kapasitas Stadion Kanjuluhan Malang.
Harris mengaku timnya mencetak 42.000 tiket pertandingan. Awalnya, dia mengakui jika timnya hanya dijual dengan kapasitas stadion, itu akan menjadi 38.000.
"Setelah itu, polisi kami dipanggil oleh Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat). Kami ditanya berapa jumlah tiket yang kami cetak," ujarnya usai pemeriksaan Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Selisih tiket yang dimiliki panitia langsung diserahkan kepada AKBP Ferli Hidayat.
"Informasi dari tim saya sih begitu," tambahnya.
Ketika itu, Ferli yang kini telah dicopot dan dimutasi sebagai Pamen SDM Polri itu, mempersilahkan panitia penyelenggara untuk menjual seluruhnya tiket tersebut.
Alhasil, tiket yang telah terjual sebanyak 42.516 tiket. Padahal, niat panitia hanya menjual 38 ribu tiket saja. Namun, Kapolres Malang saat memperkenankan hanya mencetak 38 ribu tiket. Alasan yang disampaikan Ferli kepada panpel, karena Aremania (Supporter Arema FC) komplain.
"Mereka (Aremania) protes, kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin," ungkapnya.
Sementara itu, penasihat hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat juga membantah temuan 46 botol minuman di Stadion Kanjuruhan Malang. Menurutnya, setiap penonton yang masuk pasti selalu diperiksa oleh petugas. Setiap pintu stadion ada polsek yang bertanggungjawab untuk menjaga.
Baca Juga: Kapan Liga 1 Bergulir Lagi? PSSI Tunggu Persetujuan dari FIFA
Serta, ada personel TNI juga yang membantu berjaga. Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin, penonton memasukkan minuman keras ke lapangan.
"Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.
Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa. Saksi tersebut di antaranya tujuh personel polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang juga akan diperiksa kembali.