surabaya

Ketua Panpel Bongkar Penjualan Tiket Melebihi Kuota Stadion Kanjuruhan, Atas Perintah Kapolres Malang

Surabaya Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:23 WIB
Ketua Panpel Bongkar Penjualan Tiket Melebihi Kuota Stadion Kanjuruhan, Atas Perintah Kapolres Malang
Kepala polisi resor Malang AKBP Ferli Hidayat (media.suara.com)

Dia mengungkapkan alasan utama di balik keputusan menjual tiket Super Derby Jatim di luar kapasitas Stadion Kanjuluhan Malang.

Harris mengaku timnya mencetak 42.000 tiket pertandingan. Awalnya, dia mengakui jika timnya hanya dijual dengan kapasitas stadion, itu akan menjadi 38.000.

"Setelah itu, polisi kami dipanggil oleh Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat). Kami ditanya berapa jumlah tiket yang kami cetak," ujarnya usai pemeriksaan Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).

Selisih tiket yang dimiliki panitia langsung diserahkan kepada AKBP Ferli Hidayat.

"Informasi dari tim saya sih begitu," tambahnya.

Ketika itu, Ferli yang kini telah dicopot dan dimutasi sebagai Pamen SDM Polri itu, mempersilahkan panitia penyelenggara untuk menjual seluruhnya tiket tersebut.

Alhasil, tiket yang telah terjual sebanyak 42.516 tiket. Padahal, niat panitia hanya menjual 38 ribu tiket saja. Namun, Kapolres Malang saat memperkenankan hanya mencetak 38 ribu tiket. Alasan yang disampaikan Ferli kepada panpel, karena Aremania (Supporter Arema FC) komplain.

"Mereka (Aremania) protes, kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin," ungkapnya.

Sementara itu, penasihat hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat juga membantah temuan 46 botol minuman di Stadion Kanjuruhan Malang. Menurutnya, setiap penonton yang masuk pasti selalu diperiksa oleh petugas. Setiap pintu stadion ada polsek yang bertanggungjawab untuk menjaga.

Baca Juga: Kapan Liga 1 Bergulir Lagi? PSSI Tunggu Persetujuan dari FIFA

Serta, ada personel TNI juga yang membantu berjaga. Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin, penonton memasukkan minuman keras ke lapangan.

"Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.

Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.

Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa. Saksi tersebut di antaranya tujuh personel polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang juga akan diperiksa kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI