Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur dilarang untuk digunakan jika renovasi total belum dilakukan atau belum rampung. Hal tersebut menyusul keputusan yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah melakukan audit di lapangan.
Sebagaimana diketahui, pasca tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, Stadion Kanjuruhan mengalami kerusakan yang sangat parah. Bahkan, akibat kerusakan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menilai bahwa Stadion Kanjuruhan, Malang tidak layak pakai.
Kementerian PUPR kemudian membuat keputusan pelarangan penggunaaan Stadion Kanjuruhan sebelum dilakukan renovasi atau perbaikan belum selesai secara total. Renovasi tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan bagi para suporter yang menonton di stadion nantinya.
Menteri Basuki menerangkan bahwa dalam waktu dekat ini akan dilakukan desain ulang Stadion Kanjuruhan, Malang. Perbaikan tersebut juga nantinya akan mencakup seluruh tribu yang akan dilengkapi dengan atap sebagaimana Stadion Manahan, Solo.
"Kami harus mendesain lagi untuk rehab total, supaya bisa dimanfaatkan lagi agar tidak ada musibah lagi. Kalau begini saja, tidak layak. Dan jika tidak direhab, tidak boleh dipakai," kata Menteri Basuki dikutip Bolatimes, Kamis (13/10/2022).
Adapun proses desain sendiri, kata Menteri Basuki, diperkirakan akan rampung dalam waktu 3-4 bulan.
"Mudah-mudahan desainnya selesai 3-4 bulan, kemudian baru bisa dimulai (renovasi total), 2023 kita mulai, karena ini sudah perintah Presiden Joko Widodo," terangnya.
Sementara itu, proses renovasi sendiri diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih selama satu tahu. Selain itu juga Kementerian PUPR akan membangun monumen peringatan Tragei Kanjuruhan, Malang.
Menteri Basuki menjelaskan terkait pendaan renovasi ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Raffi Akhmad dan Irfan Hakim Sentil Rizky Billar, Playboy Saja Bisa Menangis Lihat Ini!
Sementara itu, untuk total dananya sendiri, Menteri Basuki mengatakan belum diketahui secara pasti berapa jumlah yang dibutuhkan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, kabarnya akan membangun sebuah monumen untuk memperingati tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Pembangunan monumen tersebut rencananya akan dilakukan di area stadion. Namun, hal tersebut masih dalam tahap perencanaan belum sampai masuk ke tahap realisasi.
Bupati Kabupaten Malang, M Sanusi mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan tim arsitek dari Universitas Brwijaya.
"Ini masih perencanaan, nanti setelah final seperti apa, terkait pembiayaan baru saya mintakan ke dewan. Bersabar dahulu, karena monumen untuk selamanya," kata M Sanusi dikutip Antara, Rabu (1/10/2022).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga mengajukan anggaran sebesar RP 580 miliar yang direncakan untuk merenovasi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
M Sanusi mengatakan bahwa ajuan anggaran tersebut merupakan hasil dari kajian Dinas Perubahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.