Pihaknya kembali meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang sudah menjeratnya.
Dari penuturan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) sedang dalam keadaan yang kurang sehat.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat yang mengatakan bahwa benar kliennya sedang kurang sehat. Tepatnya Teddy menderita sakit gigi yang menyebabkan kepalanya berdenyut-denyut.
Awalnya Teddy diperiksa kesehatannya oleh dokter di Propam Polri setelah itu dirinya dirujuk ke Rumah Sakit Polri sehingga tidak dapat menjalani pemeriksaan.
Dengan adanya penundaan pemeriksaan ini, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy pada hari yang sama juga ditunda.
Teddy diketahui akan melakukan dua pemeriksaan yaitu pemeriksaan di Mabes Polri oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan pemeriksaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Sebelumnya, lokasi pemeriksaan tersangka direncanakan di Polda Metro Jaya namun kini berubah dan dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.
Pemindahan lokasi pemeriksaan berkaitan dengan penempatan khusus yang sedang dijalani oleh Teddy. Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya akan mendatangi Mabes Polri.
Setelah Teddy mengajukan penundaan pemeriksaan ini, hingga saat ini tidak diketahui kapan waktu secara pasti pemeriksaan akan dilakukan kembali.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini dengan Agenda Pembacaan Tanggapan Eksepsi Terdakwa
Sebelumnya diketahui bahwa Irjen Teddy Minahasa sempat menolak untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika yang menyeret namanya.
Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun pemeriksaan terpaksa dihentikan karena Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukumnya.
Polda Metro Jaya juga sudah menyediakan kuasa hukum untuk Teddy namun hal ini juga ditolak. Pihaknya malah memilih Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya.
Kasus narkotika yang menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka cukup menghebohkan lantaran jenderal yang satu ini baru saja dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.