Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini dengan Agenda Pembacaan Tanggapan Eksepsi Terdakwa

soreang | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:07 WIB
Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini dengan Agenda Pembacaan Tanggapan Eksepsi Terdakwa
Sidang Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Pengadilan ; Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Sidan lanjutan terdakwa Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (20/10/2022).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan pihak terdakwa Ferdy Sambo pada sidang perdana, Senin (17/10/2022).

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dikutip dari Suara.com, Kamis (20/10/2022).

Sidang dengar tanggapan JPU ini, kata Djuyamto, akan digelar mulai pukul 09.30, dan dilaksanakan di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Aji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sidang jam 09.30 WIB,” tambahnya.

Selain Ferdy Sambo, JPU juga akan membacakan tanggapannya terkait eksepsi dari pihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang pembacaan eksepsi terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, di hari yang sama.

“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” terang Djuyamto.

Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. [Suara.com/M Yasir]
Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. (sumber: Suara.com/M Yasir)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf digelar pada Senin (17/10/2022) lalu, dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa.

Setelah gelaran pembacaan surat dakwaan selesai, pihak pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya yang kemudian akan ditanggapi pada sidang hari ini.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, pada sidang perdana kemarin menilai bahwa, JPU menyusun surat dakwaan dengan nomor registrasi perkara PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan tidak cermat dan menyimpang dari kejadian yang sesungguhnya.

Surat dakwaan tersebut, terang Sarmauli, tidak menguraikan peristiwa di Magelang, juga terdapat beberapa dari uraiannya yang dinilai hanya berdasarkan pada keterangan satu saksi saja.

Selain itu, Sarmauli juga menerangkan bahwa, JPU tidak menguraikan perihal sebab terjadinya keributan antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J secara cermat, yang terjadi pada 7 Juli 2022.

Menurutnya, JPU telah menyusun surat dakwaan hanya berdasarkan pada asumsi serta kesimpulan sendiri, tanpa memperhatikan keterangan saksi lain serta keadilan bagi terdakwa.

Oleh sebab itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memohon kepada majelis hakim untuk menerima semua eksepsi yang sudah disampaikan, dan juga memerintahkan JPU untuk menghentikan pemeriksaan perkara nomor 797/Pid.B/PN JKT. SEL serta membebaskan terdakwa dari tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permintaan Bharada E untuk Hadirkan Ferdy Sambo di Persidangannya Nanti

Permintaan Bharada E untuk Hadirkan Ferdy Sambo di Persidangannya Nanti

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:36 WIB

Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya

Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan

Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Bharada E Putuskan Tak Ajukan Eksepsi, Sidang akan Dilanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Bharada E Putuskan Tak Ajukan Eksepsi, Sidang akan Dilanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Terkini

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:54 WIB

Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak

Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:50 WIB

Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen

Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:45 WIB

Klasemen Liga Inggris: Manchester City Tertahan, Chelsea Gagal ke Liga Champions

Klasemen Liga Inggris: Manchester City Tertahan, Chelsea Gagal ke Liga Champions

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:45 WIB

Pendidikan sebagai Self-Love: Benarkah Investasi Terbaik untuk Perempuan?

Pendidikan sebagai Self-Love: Benarkah Investasi Terbaik untuk Perempuan?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:45 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

BRI Hadirkan Cashback 50 Persen di Restoran Sari Indah, Intip Caranya

BRI Hadirkan Cashback 50 Persen di Restoran Sari Indah, Intip Caranya

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang

Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:43 WIB

Stradenine Punya Siapa? Brand Lokal Bantah Terlibat Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Stradenine Punya Siapa? Brand Lokal Bantah Terlibat Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:42 WIB

Ferland Mendy Terancam Absen 5 Bulan, Musimnya Bersama Real Madrid Berakhir

Ferland Mendy Terancam Absen 5 Bulan, Musimnya Bersama Real Madrid Berakhir

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:39 WIB