Lagi, Korupsi Benny Tjokrosaputro dijatuhi Hukuman Mati

Surabaya | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:04 WIB
Lagi, Korupsi Benny Tjokrosaputro dijatuhi Hukuman Mati
freepik.com

Pada kasus dengan modus investasi dan menyalahgunakan bisnis yang sah.

Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta Benny Tjokrosaputro agar dijatuhi hukuman mati sebab telah melakukan tindak kejahatan yang berulang. Tidak hanya itu, Benny juga dikenakan sanksi unttuk membayar sejumlah uang pengganti sebesar Rp. 5,7 triliun. 

Apabila terdakwa Benny Tjokrosaputro tidak segera membayar uang pengganti dalam jangka waktu sebulan sesudah putusan, pengadilan yang memiliki kekuatan hokum tetap atau inkrah, akan menyita dan melelang harta benda terdakwa.

Jaksa menilai terdakwa telah melakukan dua perbuatan tindak pidana korupsi. Benny Tjokrosaputro menjadi terpidana kasus tindak korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kerugian Negara yang terhitung sekitar Rp. 16.806 triliun serta keuntungan yang telah dinikmati seluruhnya sekitar Rp. 6.078 triliun, pernyataan ini didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.  

Jaksa Penuntut Umum menilai Benny Tjokrosuyoso terbukti melakukan korupsi dimana mengakibatkan kerugian Negara yang cukup besar, sekitar Rp. 22,7 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri. Adapun tindak pidana korupsi oleh Benny Tjokrosaputro yang dilakukan bersama-sama dengan tujuh terdakwa lain.

Tuntutan oleh JPU berdasarkan dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua primer Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pencucian Uang. 

 “Supaya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat segera memutuskan terduga Benny Tjokrosaputro dengan sah dinyatakan sudah melakukan tindak pidana pencucian uang serta korupsi. Menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati,” ujar Jaksa Penuntun Umum Wagiyo ketika persidangan di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/10) dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Benny Tjokro? Cucu Pengusaha Batik Terkenal Dituntut Hukuman Mati atas Korupsi Asabri

Siapa Benny Tjokro? Cucu Pengusaha Batik Terkenal Dituntut Hukuman Mati atas Korupsi Asabri

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:50 WIB

4 Sepeda Brompton Terpidana Korupsi Bansos Dilelang KPK

4 Sepeda Brompton Terpidana Korupsi Bansos Dilelang KPK

Malang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi

Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Sebelum Rilis di Indonesia, Film Ghost In The Cell Sudah Dibeli 86 Negara, Ini Daftarnya

Sebelum Rilis di Indonesia, Film Ghost In The Cell Sudah Dibeli 86 Negara, Ini Daftarnya

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 19:22 WIB

Penikmat Film Alur Pelan Merapat! Still Shining Sajikan Romansa Slow Burn yang Menyentuh

Penikmat Film Alur Pelan Merapat! Still Shining Sajikan Romansa Slow Burn yang Menyentuh

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Belanda Akibat Polemik Paspor

4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Belanda Akibat Polemik Paspor

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?

Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?

Surakarta | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:18 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Killer Elite: Ketika Statham dan De Niro Terjebak dalam Labirin Konspirasi, Malam Ini di Trans TV

Killer Elite: Ketika Statham dan De Niro Terjebak dalam Labirin Konspirasi, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB