Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Menjalani Kasusnya dengan Dito Mahendra

Surabaya | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Menjalani Kasusnya dengan Dito Mahendra
suara.com

Penahanan Nirkita Mirzani menyusul pelimpahan tahak kedua perkara pencemaran nama baik dari laporan Dito Mahendra.

Selebriti terkenal tersebut ditahan kurang lebih 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. Alasan penahana ini dilakukan adalah agar Nikita Mirzani bisa kooperatif mengikuti proses hukum.

Nikita yang tidak terima ditahan meluapkan amarah dengan berteriak, dari video yang ramai di social media.

Proses penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan di kediamannya sendiri yang berada di daerag Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dengan didatangi sejumlah petugas dari Polres Serang Kota.

Polisi datang untuk membawa Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan dalam kasus yang tengah dijalaninnya.

Tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan selebriti terkenal Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra. Penjemputan secara paksa ini dilakukan sebab terlapor dinilai tidak kooperatif.

Pada insiden penangkapan tersebut, Nikita sempat menolak untuk dibawa ke Polres Resang Kota. Polisi pun meninggalkan kediaman Nikita Mirzani tanpa membawa terlapor.

Namun, Nikita Mirzani bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi Polres Serang Kota untuk diperiksa pada hari itu juga. Setelah selesai dengan urusannya, Nikita Mirzani diizinkan untuk kembali pulang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan terlapor Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainnya Penyidikan atau SPDP yang diterima Kejari Serang dan Polres Serang Kota tanggal 10 Juni 2022. Pada surat tersebut juga tertera nama Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Tanggal 21 Juli 2022, Nikita Mirzani ditangkap oleh petugas Polres Serang kota. Penangkapan dilakukan ketika Nikita hendak pulang dari tempat perbelanjaan di Senayan, Jakarta.

Dengan alasan, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif. Dua kali mendapat panggilan pemeriksaan, namun Nikita tidak kunjung datang.

Pada bulan Oktober ini, lebih tepatnya tanggal 13 Oktober 2022, Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri.

Hal ini dilakukan dengan dasar keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari permintaan Polres Serang Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan

Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Heboh! Nikita Mirzani Habiskan Rp10 Juta Untuk Traktir Ratusan Napi Makan Pizza, Netizen: InsyaAllah Rejekimu Tambah

Heboh! Nikita Mirzani Habiskan Rp10 Juta Untuk Traktir Ratusan Napi Makan Pizza, Netizen: InsyaAllah Rejekimu Tambah

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:41 WIB

Dikira Menderita di Penjara, Nikita Mirzani Malah Traktir 700 Napi Lain Makan Pizza hingga Rp10 Juta

Dikira Menderita di Penjara, Nikita Mirzani Malah Traktir 700 Napi Lain Makan Pizza hingga Rp10 Juta

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Sinopsis Film Sori: Voice from the Heart, Kisah Haru Ayah dan Robot Pencari Suara

Sinopsis Film Sori: Voice from the Heart, Kisah Haru Ayah dan Robot Pencari Suara

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:32 WIB

Vibes Lebih Seram dan Gelap, Wednesday Season 2 Bongkar Rahasia Willow Hill & Burung Gagak Pembunuh

Vibes Lebih Seram dan Gelap, Wednesday Season 2 Bongkar Rahasia Willow Hill & Burung Gagak Pembunuh

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:25 WIB

5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan

5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:05 WIB

Nestle Umumkan 12 Ton Cokelat KitKat Dicuri Jelang Paskah

Nestle Umumkan 12 Ton Cokelat KitKat Dicuri Jelang Paskah

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:00 WIB

Drama Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Taklukkan Austin, Marquez dan Diggia Tergelincir

Drama Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Taklukkan Austin, Marquez dan Diggia Tergelincir

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:50 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik

Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB