Atas perbuatannya, untuk sementara para pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu
Surabaya Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 20:40 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Dipolisikan usai Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah', Pelapor Harap Budi Dalton hingga Sule Sujud Minta Maaf
23 November 2022 | 19:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI