KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi di Alun-alun Surabaya

Surabaya

Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:11 WIB
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi di Alun-alun Surabaya
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi di Alun-alun Surabaya (istockphoto.com)

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan lelang barang sitaan korupsi. Barang-barang yang disita salah satunya HP hingga jersey Tim Nasional (Timnas) Indonesia tahun 2020.

Pelelangan ini dibagi menjadi 2 sesi dan digelar di Alun-alun Surabaya, Jawa Timur, Jumat (02/12/2022). Dilihat dari akun YouTube KPK, para peserta lelang hadir langsung di lokasi lelang.

Sebelum mengikuti lelang, para peserta harus mendaftar lebih dulu ke panitia lelang di lokasi. Para peserta lelang juga harus menyetorkan uang jaminan terlebih dahulu sebagai bukti sah pembeli barang lelang.

Ketika acara lelang dimulai, pembawa acara menawarkan satu per satu barang-barang lelang ke peserta dimulai dari harga terendah sesuai nilai limit barang yang dilelang. Peserta dengan penawaran tertinggi terpilih menjadi pemilik barang tersebut.

Setelah terpilih menjadi pemilik barang lelang tersebut, maka peserta harus melunasi biaya barang tersebut. Peserta lelang terpilih disebut bisa melunasi harga barang lelang dengan cara cash atau transfer via bank yang telah ditentukan panitia.

Ketika peserta terpilih telah melunasi biaya, peserta lelang bisa langsung membawa pulang barang lelang. Jika tidak terpilih, uang jaminan peserta lelang yang sebelumnya disetorkan saat membayar akan dikembalikan tanpa potongan.

Adapun lelang dibagi ke dalam dua sesi. Berikut ini barang-barang lelang di sesi pertama dan kedua.

Lelang sesi 1:

- Samsung Galaxy Buds Pro, nilai limit Rp 1.101.000

baca juga

- Tas wanita merek Coach, nilai limit Rp 1.217.000

- Sepatu pria Hush Puppies, ukuran 43, nilai limit Rp 931.000

- Samsung Galaxy 4 Classic watch, nilai limit Rp 1.778.000

- Jam tangan couple Alexander Christie 8653 LD dan MD, nilai limit Rp 913.00

- Batik merek Riyana Kesuma, nilai limit 1.034.000

- Parfurm the perfection SMNS, nilai limit Rp 272.000

Lelang sesi 2:

- Kemeja batik Danar Hadi, uang jaminan, limitnya Rp 175.000

- Jersey Timnas Indonesia 2020 merek Mils ukuran XXL, limitnya Rp 310.000

- Kain batik merek Riana Kesuma, limitnya Rp 1.150.000

- Jam tangan merek Alexander Christie, limitnya Rp 634.000

- Parfum SMNS, limitnya Rp 228.000

- Hp Samsung Note 20 8Gb 256 Gb, limitnya Rp 6.399.000

- Cincin emas 16 karat 9,45 gram, limitnya Rp 6.149.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duh, KPK Panggil 3 Pejabat PPU ke Gedung Merah Putih, Kenapa Lagi?

Duh, KPK Panggil 3 Pejabat PPU ke Gedung Merah Putih, Kenapa Lagi?

Kaltim | Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:04 WIB

5 Negara Terkorup di Dunia, Ada Sudan Selatan hingga Korea Utara

5 Negara Terkorup di Dunia, Ada Sudan Selatan hingga Korea Utara

Your Say | Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:07 WIB

Pejabat Baznas Korupsi Infaq dan Sedekah Sejak Tahun 2019, Kerugian Miliaran

Pejabat Baznas Korupsi Infaq dan Sedekah Sejak Tahun 2019, Kerugian Miliaran

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

×