Pejabat Baznas Korupsi Infaq dan Sedekah Sejak Tahun 2019, Kerugian Miliaran

M Nurhadi

Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:21 WIB
Pejabat Baznas Korupsi Infaq dan Sedekah Sejak Tahun 2019, Kerugian Miliaran
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Suara.com - Kasus korupsi anggaran Zakat Infaq Sedekah (ZIS) dengan tersangka seorang Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan berinisial SF kini ditetapkan kejaksaan negeri setempat.

Dalam keterangan resmi terkait, SF diduga korupsi anggaran Zakat Infaq Sedekah (ZIS) dari ASN sejak tahun 2019 hingga 2020.

"Berdasarkan penyelidikan yang kita lakukan adalah korupsi pada ZIS yang dihasilkan dari ASN di Bengkulu Selatan serta dari perorangan," kata Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi saat dikonfirmasi dari Bengkulu, Jumat (2/12/2022).

Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan berinisial SF kini resmi ditetapkan Kejaksaan Negeri setempat dalam kasus korupsi infaq sedekah.

Dalam kasus ini, ia menjelaskan, korupsi tersebut yang dilakukan SF, Baznas Bengkulu mengalami kerugian mencapai Rp1,1 miliar.

Dalam penyelidikan, pihaknya menemukan adanya kegiatan yang digelembungkan (mark up) dalam pengadaan bantuan yang ditujukan untuk kegiatan usaha dan modal usaha.

Kemudian di bidang pendidikan dan kesehatan, serta bantuan fakir miskin yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan zakat sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta adanya uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola.

"Sehingga berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara mencapai Rp1,1 miliar," ujarnya, dikutip dari Antara.

baca juga


Berdasarkan alat bukti yang diikumpulkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sehingga SF ditetapkan sebagai tersangka.

Hendri menjelaskan, SF diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang terdapat di dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Bengkulu Selatan melakukan penahanan terhadap SF selama 20 hari di rutan kelas IIB Manna sambil menunggu pelimpahan berkas untuk disidangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Ajak Bupati Purbalingga Berantas Korupsi, Firli: Jangan Ada Intrik dalam Pengesahan Anggaran

Ketua KPK Ajak Bupati Purbalingga Berantas Korupsi, Firli: Jangan Ada Intrik dalam Pengesahan Anggaran

Purwokerto | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:16 WIB

Parah! Uang Miliaran Hak Orang Miskin Dikorupsi Pejabat Badan Amil Zakat

Parah! Uang Miliaran Hak Orang Miskin Dikorupsi Pejabat Badan Amil Zakat

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:36 WIB

Astaga! Korupsi Pembelian Kapal Fiktif Sumenep, Negara Rugi Rp 8 Miliar, Tersangka Mungkin Bertambah

Astaga! Korupsi Pembelian Kapal Fiktif Sumenep, Negara Rugi Rp 8 Miliar, Tersangka Mungkin Bertambah

Jatim | Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:49 WIB

Gunakan Rompi Oranye, Eks Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir Ditahan KPK

Gunakan Rompi Oranye, Eks Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir Ditahan KPK

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:02 WIB

Baim Wong Dituduh Bakal Buat Konten Sedekah Lagi Setelah Posting Ini

Baim Wong Dituduh Bakal Buat Konten Sedekah Lagi Setelah Posting Ini

Selebtek | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:17 WIB

Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani

Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani

Jatim | Kamis, 01 Desember 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:46 WIB

Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup

Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 11:44 WIB

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:38 WIB

Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner

Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:37 WIB

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:31 WIB

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

×