-
Diduga Jadi Aktor Intelektual Perusakan Fasilitas Polda Jabar, Ketua Umum GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi juga masih memburo beberapa sosok yang diduga sebagai aktor intelektual kericuhan aksi massa GMBI di depan Markas Polda Jabar.
Selengkapnya -
Sempat Minta Maaf, Ketua Umum GMBI Ahirnya Diciduk Polisi
Ketua Umum GMBI berinisial F tersebut ditangkap pada Jumat (28/1/2022) pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Selengkapnya -
Ribuan Anggotanya Bikin Kericuhan di Depan Markas Polda Jabar, Ketua Umum GMBI Minta Maaf
Ribuan massa GMBI di luar Mapolda Jabar tidak dapat terkontrol dan mendesak masuk ke halaman utama, sehingga beberapa pagar dan fasilitas bangunan rusak oleh massa.
Selengkapnya -
Buntut Demo Ricuh, 725 Anggota GMBI Diamankan Polisi, 16 Orang Positif Narkoba
Menurutnya, saat kejadian, ratusan anggota ormas itu berupaya masuk ke komplek Polda Jawa Barat.
Selengkapnya -
Amankan 725 Anggota GMBI, Polisi Temukan 16 Orang Positif Narkoba dan 76 Kendaraan Bermotor Bermasalah
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dan situasi yang ada saat ini," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Selengkapnya -
Anggota GMBI yang Diamankan Polisi Mencapai 725 Orang, Beberapa Positif Narkoba
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam senjata tajam, namun kendaraan yang diamankan milik para anggota tersebut belum digeledah," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Selengkapnya -
Polisi Amankan Ratusan Anggota GMBI
Polisi pun masih melakukan penyisiran untuk sterilisasi wilayah sekitar Polda jabar untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban.
Selengkapnya -
Aksi GMBI di Depan Polda Jabar Bubar Usai Polisi Turunkan Water Cannon
Polisi juga mengejar dan mengamankanp beberapa anggota GMBI yang diduga menjadi provokator kericuhan.
Selengkapnya -
Aksi Ribuan Anggota GMBI di Depan Markas Polda Jabar Sempat Memanas, Massa Robohkan Pintu Gerbang
Selain merobohkan gerbang, beberapa massa aksi GMBI juga terlihat melemparkan beberapa benda seperti botol air mineral ke arah polisi yang berjaga.
Selengkapnya