- AISMOLI mendesak pemerintah mempercepat belanja kendaraan dinas listrik sebagai pilar utama keberlangsungan industri roda dua listrik.
- Implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2022 mengenai kendaraan listrik pemerintah dinilai belum optimal karena dominasi bensin di e-katalog.
- AISMOLI mengusulkan insentif pajak bagi perusahaan swasta yang beralih menggunakan kendaraan operasional listrik untuk mendorong adopsi.
Suara.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mendorong pemerintah untuk mengambil peran lebih besar dalam mendukung ekosistem motor listrik Tanah Air.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah melalui percepatan belanja kendaraan dinas berbasis listrik yang dinilai bisa menjadi pilar utama bagi keberlangsungan industri roda dua listrik di Indonesia.
Sekretaris Jenderal AISMOLI Hanggoro Ananta menjelaskan bahwa kebijakan pembelian kendaraan listrik oleh instansi negara sebenarnya telah memiliki landasan hukum kuat melalui Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 7 Tahun 2022. Namun menurutnya implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
“Inpres 7 tahun 2022 itu sebenarnya bisa menjadi ujung tombak. Pembelian dari sektor pemerintah pasti sangat besar dan bisa menggerakkan ekonomi. Namun, penyerapannya selama ini belum terlihat karena belum cukup menarik dan dari sisi pemerintah pun belum ada kejelasan,” ujar Hanggoro, di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Kondisi tersebut diperumit dengan masih banyaknya pilihan kendaraan bermesin bensin dalam katalog elektronik pengadaan barang dan jasa pemerintah atau e-katalog.
Dominasi kendaraan konvensional ini dianggap sebagai hambatan serius bagi adopsi motor listrik di lingkungan kementerian maupun lembaga daerah.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah kan menggunakan e-katalog, sementara di dalamnya masih banyak kendaraan berbahan bakar bensin. Jika bisa diarahkan ke kendaraan listrik, saya yakin pemerintah juga akan membeli. Anggarannya sudah ada, tinggal bagaimana keberpihakannya,” sambungnya.
Selain menuntut aksi nyata dari sektor pemerintah, AISMOLI turut memberikan usul terkait insentif bagi perusahaan swasta. Skema yang ditawarkan berupa pemberian manfaat pajak bagi korporasi yang bersedia mengalihkan kendaraan operasional mereka ke tenaga listrik.
“Kalau perusahaan swasta mengganti kendaraan operasionalnya menjadi kendaraan listrik dan diberikan benefit tertentu, misalnya pengurangan PPh 21, itu akan sangat menarik dan bisa langsung dijalankan,” harapnya.
Baca Juga: Suzuki Jawab Rencana Peluncuran Motor Listrik di Indonesia
Melalui penguatan belanja pemerintah, industri motor listrik diharapkan mampu mendongkrak volume produksi secara signifikan. Strategi ini juga dipercaya dapat membantu para produsen dalam memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang semakin ketat di masa depan.